Nico Godjang Pastikan Rp 100 Juta per RW, Jika Tri Adhianto Menang Pilkada Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono mendampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto memperlihatkan surat tugas kepada awak media, Selasa (16/07/2024).

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono mendampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto memperlihatkan surat tugas kepada awak media, Selasa (16/07/2024).

KOTA BEKASI – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Nicodemus Godjang memastikan salah satu program unggulan yang akan disalurkan ke masyarakat di antaranya adalah Rencana Anggaran Pembangunan Rukun Warga (RAPRW) senilai Rp100 juta bagi setiap Rukun Warga (RW) yang ada di Kota Bekasi.

“Saya buka salah satu program dulu ya, jika Pak Tri Adhianto terpilih menjadi Wali Kota Bekasi, kita sudah siapkan anggaran dari APBD Kota Bekasi berupa uang yang dapat dikelola oleh masing – masing RW, nilainya 100 juta rupiah, ” ungkap Bang Nico sapaan akrabnya.

Baca Juga:  Ini Pesan Kang Dedi Mulyadi dalam Rakercabsus Gerindra Kota Bekasi

Nico menjelaskan bahwa seluruh RW diberikan kebebasan untuk pengelolaan uang tersebut. Hal ini tentunya karena di masing – masing RW membutuhkan fasilitas atau daya dukung yang berbeda. Meski demikian, anggaran ini nantinya tetap harus ada pertanggungjawaban dari RW.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi RW bisa merencanakan pembangunan di wilayahnya, misalnya membuat taman atau yang lainnya. Rencana kerja RW kan yang paham masing – masing wilayah, jadi diserahkan uang itu untuk dikelola langsung oleh para RW,” terangnya.

Baca Juga:  Lengkapi Berkas Pendaftaran, Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi ini juga memastikan, jika program 100 juta per RW tidak akan berpengaruh terhadap rencana pembangunan lain yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Hal ini karena alokasi anggaran ini akan ada pos mata anggaran sendiri.

Baca Juga:  Tertinggi Kedua di Jabar, Aktivitas Masif Warga Picu Lonjakan Kasus Aktif Covid-19 di Kota Bekasi

“Jadi jangan takut, kalo dana ini nanti berpengaruh pada pembangunan yang ada seperti tahun – tahun sebelumnya. Misalnya biasanya ada pembangunan jalan lingkungan, kantor RW atau RT ini tetap ada. Disamping dana 100 juta yang dapat dikelola langsung oleh RW, ” paparnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan
KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya
Lima Tahun Tidak Naik, Bawaslu Tuntut Kenaikan Uang Kehormatan Panwascam hingga 100 Persen
Bawaslu Sebut Kekurangan 57 Ribu Lembar Surat Suara Pilkada 2024, KPU Kota Bekasi: Tidak Sebanyak Itu

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Rabu, 20 November 2024 - 17:25 WIB

KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai

Rabu, 20 November 2024 - 15:59 WIB

Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan

Rabu, 20 November 2024 - 15:47 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB

error: Content is protected !!