Pasca Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Akses Masuk Mapolrestro Bekasi Kota Diperketat

- Jurnalis

Rabu, 7 Desember 2022 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pasca kejadian bom bunuh diri di kantor Polsek Astana Anyar Kota Bandung, pengamanan kantor Polres hingga Polsek di Kota Bekasi diperketat.

Kota Bekasi sendiri masuk wilayah Provinsi Jawa Barat yang berbatasan langsung dengan Ibukota DKI Jakarta, sehingga pengamanan perlu ditingkatkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pengamanan yang diterapkan di kantor kepolisian di Kota Bekasi sudah menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah dijalankan selama ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun diakui Erna, pengamanan semakin diperketat dan kewaspadaan personel yang berjaga di pintu masuk juga ditingkatkan, seiring adanya kejadian di Kota Bandung.

“Penjagaan Mako (Markas Komando) dari mulai Polres hingga Polsek diperketat. Waspadai tamu yang masuk. Kami juga menyiapkan yang mau ke Polres atau Polsek, dibuatkan buku tamu dan dikasih nametag. Jadi ketahuan dia mau ngapain dan kemana arahnya. Selama ini kami sebenarnya sudah menjalankan itu,” katanya melalui sambungan telepon, Rabu (07/12/2022).

Selain memperketat pengamanan kantor Polres hingga Polsek, pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota juga meminta anggota yang turun ke lapangan untuk bisa saling mengawasi.

Agar bisa saling mengawasi, personel pengatur lalu lintas diharapkan tidak bekerja sendirian.

“Semua anggota Polres dan Polsek saat patroli atau mengatur lalin, tidak boleh sendiri supaya bisa saling mengawasi. Jangan sampai saat bertugas, tiba-tiba ada orang yang tidak dikenal melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dari arah belakang,” kata Erna.

Pasca bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Mabes Polri sudah mengeluarkan pengumuman penting.

Isinya meminta kepada seluruh jajaran agar mengetatkan penjagaan, termasuk mengetatkan kendaraan yang keluar masuk Mako (Markas Komando), di antaranya sebagai berikut :

  1. Melarang kendaraan masuk ke Mapolda, Mapolres maupun Mapolsek kecuali kendaraan milik anggota Polri;
  2. Masyarakat yang memiliki kepentingan, agar memarkirkan kendaraannya di luar Mako, dan saat masuk Mako akan diperiksa secara ketat;
  3. Khusus kendaraan roda dua (motor), diperbolehkan masuk Mako, namun akan diperiksa secara ketat oleh petugas jaga (piket), terutama barang-barang yang dibawa maupun barang yang menempel pada kendaraan bermotor.
  4. Atensi dan segera dilaksanakan. Laporkan setiap perkembangan kepada Kabidpropam.
Visited 17 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan
Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega
Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air
Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik
Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu
Miris! Senggol Motor di Mustikajaya, Ibu Diludahi dan Balita Dipukul
Vespa Rp50 Juta Raib di Parkiran Circle-K, Korban Kecewa Kinerja Polrestro Bekasi Kota
Pemkot Bekasi Subsidi Rp3 Juta per Siswa, 56 Sekolah Swasta Kini Gratis
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:24 WIB

Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:10 WIB

Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega

Senin, 8 Juni 2026 - 22:32 WIB

Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air

Senin, 8 Juni 2026 - 18:26 WIB

Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x