Poin Utama:
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membuka opsi kenaikan Dana Hibah RW dari Rp 100 juta menjadi Rp 150 juta pada tahun anggaran 2027.
- Realisasi penambahan dana dari kas Pemkot Bekasi ini bergantung pada evaluasi ketat pelaporan pertanggungjawaban (SPJ) pengurus RW di tahun 2026.
- Wacana ambisius ini juga memerlukan lobi politik ekstra dengan DPRD Kota Bekasi untuk memastikan ketersediaan ruang fiskal daerah.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melempar wacana tajam untuk menaikkan pagu anggaran Dana Hibah Rukun Warga (RW) se-Kota Bekasi dari Rp 100 juta menjadi Rp 150 juta pada tahun 2027.
Rencana suntikan dana segar dari kas Pemkot Bekasi ini digulirkan untuk memaksimalkan pembangunan infrastruktur skala mikro di akar rumput.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, janji manis ini masih harus melewati ujian berat berupa evaluasi laporan keuangan tahun 2026 serta restu politik dari kursi legislatif.
Mengapa Dana Hibah RW di Kota Bekasi Bakal Naik Menjadi Rp 150 Juta?
Kenaikan pagu anggaran ini didasari oleh kebutuhan percepatan pembangunan infrastruktur di tingkat lingkungan yang dirasa belum maksimal jika hanya mengandalkan nominal saat ini.
Pemkot Bekasi menilai perlu adanya terobosan nyata dan proporsional untuk memberdayakan pengurus kewilayahan dalam mengeksekusi program perbaikan sarana publik secara mandiri.
”Makanya ke depan saya juga berpikir, mestinya harus ada terobosan, menambah justru peran dari RW yang ada. Kalau sekarang bantuan Rp 100 juta rasanya kecil, kalau kita tidak memiliki kemampuan fiskal misalnya menaikkan ini jadi Rp 150 juta,” kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Kamis (23/04/2026).
Apa Syarat Mutlak Cairnya Kenaikan Dana RW pada 2027?
Rencana kenaikan anggaran ini dipastikan tidak akan diberikan secara cuma-cuma tanpa mekanisme pengawasan yang ketat.
Pemkot Bekasi menjadikan kualitas dan transparansi pelaporan pertanggungjawaban keuangan (SPJ) dana hibah tahun 2026 sebagai indikator kelayakan yang tak bisa ditawar.
Apabila banyak pengurus RW di Kota Bekasi yang gagap menyajikan laporan yang akuntabel, wacana ini sangat mungkin masuk keranjang sampah.
”Makanya kita akan lihat nih, pelaporan di tahun 2026 seperti apa. Ya di tahun 2026, tentu kita akan lihat pelaksanaannya di tahun 2027 nanti. Kita lihat tahun 2026 nih bagaimana pelaksanaannya, nanti kita lihat memungkinkan atau tidak pada tahun 2027,” kata Tri.
Bagaimana Proses Lobi Politik Pemkot Bekasi dengan DPRD?
Selain menuntut kedisiplinan administrasi dari pengurus RW, realisasi wacana kenaikan Dana Hibah ini sangat bergantung pada palu persetujuan dari unsur legislatif.
Pemkot Bekasi tengah mematangkan strategi komunikasi politik untuk meyakinkan para wakil rakyat di DPRD Kota Bekasi. Dana tambahan ini diproyeksikan akan fokus pada beberapa sektor kewilayahan:
- Perbaikan jalan lingkungan dan gang-gang kecil yang tak tersentuh proyek besar.
- Peningkatan sistem drainase dan saluran air mikro guna mencegah banjir lokal.
- Optimalisasi sarana prasarana posyandu dan fasilitas sosial di tingkat RT/RW.
”Sehingga nanti kita mungkin bisa berbicara lagi dengan yang terhormat (DPRD) tahun 2027 gimana nih? Kalau kita naikkan, sehingga nanti gang-gang kecil, jalan-jalan kecil itu juga bisa dilakukan oleh para RW yang ada,” tutur Tri.
Kini, patut dinanti apakah wacana kenaikan dana hibah ini merupakan murni terobosan strategis pembangunan kewilayahan, atau hanya sekadar pemanis dinamika politik lokal. Kuncinya jelas ada pada integritas tata kelola anggaran oleh pengurus RW se-Kota Bekasi.
Bagaimana pendapat Anda mengenai wacana kenaikan Dana Hibah RW ini? Apakah infrastruktur di lingkungan Anda sudah terkelola dengan baik?
Sampaikan opini Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini ke grup WhatsApp RT/RW Anda! Pantau terus update kebijakan terbaru seputar pemerintahan daerah hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















