Pelayanan BPN Kota Bekasi Disoal, Buat Sertifikat Tanah Mandiri, Satu Tahun Baru Jadi

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad tengah mendampingi Menteri Agus Harimurti Yudhoyono saat akan menyerahkan 12 sertifikat Tanah Elektronik kepada hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Wakaf, Rumah Ibadah, dan BMN di Gedung ATR/BPN Kota Bekasi, Selasa (06/08/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad tengah mendampingi Menteri Agus Harimurti Yudhoyono saat akan menyerahkan 12 sertifikat Tanah Elektronik kepada hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Wakaf, Rumah Ibadah, dan BMN di Gedung ATR/BPN Kota Bekasi, Selasa (06/08/2024).

Pembuatan sertifikat tanah secara mandiri membutuhkan waktu 14 hari setelah dokumen dan pemeriksaan pengukuran bidang tanah selesai. Namun, Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengatakan bahwa standar waktu proses pembuatan sertifikat tanah untuk perorangan paling lama 98 hari.

Tetapi, berbeda di BPN Kota Bekasi jika mengajukan pembuatan sertifikat secara mandiri akan memakan waktu yang cukup lama. Meskipun persyaratan sudah lengkap dan diterima oleh petugas.

Salah satu warga Kota Bekasi, Ahmad Pairudz yang mengajukan pembuatan sertifikat secara mandiri di BPN Kota Bekasi, mengaku hingga masuk ke 6 bulan mengajukan pembuatan serifikat atas tanah orang tuanya tidak kunjung jadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu berbanding terbalik dari pernyataan BPN pusat yang mengatakan paling lama pembuatan sertifikat secara mandiri paling lama 98 hari.

“Tapi di BPN Kota Bekasi sudah 6 bulan sertifikat saya tidak jadi-jadi. Saat saya konfirmasi melalui email milik BPN Kota Bekasi pun tak ada balasan,” kata Ahmad sapaan akrabnya seraya menjelaskan bahwa berkas persyaratannya diterima pada 16 April 2024 di Loket BPN Kota Bekasi.

Ahmad pun menanyakan pada orang lain yang mengajukan sertifikat secara mandiri.

Begitu mendengar jawaban dari orang tersebut, dirinya kaget karena orang tersebut juga bernasib sama sudah satu tahun baru jadi sertifikatnya.

“Saya ingin BPN Kota Bekasi bisa lebih cepat lagi menerbitkan sertifikat kepada para warga yang mengajukan pembuatan serifikat secara mandiri. Jangan Viral baru cepat jadinya sertifikat,” imbuhnya.

Dirinya meminta kepada Kementerian Agraria untuk menindak tegas BPN Kota Bekasi karena sudah lalai dengan profesionalismenya.

Tak hanya itu, layanan buruk yang diperlihatkan BPN Kota Bekasi sejatinya juga sangat mempersulit warga masyarakat dalam mendapatkan pelayanan saat mengajukan pembuatan sertifikat secara mandiri dengan mengulur waktu yang cukup lama.

“Ya karena syarat saya sudah lengkap. Saya juga sudah bayar untuk pembuatan sertifikat saya. Tetapi kenapa waktunya sangat lama hingga 6 bulan belum juga jadi sertifikat saya. Menteri Agraria harus pantau Kinerja BPN Kota Bekasi,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi
Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)
Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel
Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi
Gaji Dibayar Telat dalam 4 Bulan Terakhir, Disnaker Kota Bekasi Minta Sekuriti Pakuwon Mall Segera Lapor
Gajinya Dibayar Telat dan Dicicil dalam 4 Bulan Terakhir, Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi Bakal Mogok Kerja
Rekayasa Lalin One Way di Jalan Perjuangan Bikin Arus Kendaraan Menumpuk, Dishub Lakukan Hal Ini

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:57 WIB

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)

Kamis, 17 April 2025 - 14:01 WIB

Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK

Kamis, 17 April 2025 - 13:15 WIB

Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel

Kamis, 17 April 2025 - 10:10 WIB

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!