Pemilihan Umum 2024 Niscaya Curang, Mahfud Md Pastikan Pelakunya Partai Politik Bukan Pemerintah

- Jurnalis

Selasa, 13 Desember 2022 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud Md sebut praktik curang dalam pemilu adalah sebuah keniscayaan. Bedanya jika di era orde baru (orba) pemerintah yang melakukan sedangkan di masa sekarang pelakunya adalah partai politik, Selasa (13/12/2022).

Menko Polhukam Mahfud Md sebut praktik curang dalam pemilu adalah sebuah keniscayaan. Bedanya jika di era orde baru (orba) pemerintah yang melakukan sedangkan di masa sekarang pelakunya adalah partai politik, Selasa (13/12/2022).

JAKARTA – Praktik curang dalam pemilu adalah sebuah keniscayaan. Bedanya jika di era orde baru (orba) pemerintah yang melakukannya, sementara di masa sekarang pelakunya adalah partai politik (Parpol).

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md meminta masyarakat untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi Pemilu 2024.

Ia mengatakan, nantinya gesekan antar partai atau antar masyarakat bakal terjadi, sulit terelakkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh sebab itu Saudara harus siap, pasti muncul juga sesudah pemilu yang kalah itu menggugat yang menang, menuduh curang, padahal senyatanya ya sama-sama curang. Cuma sekarang beda, kalau curang di zaman Orde Baru tuh yang merekayasa pemerintah ya. Pemerintah menunjuk LPU namanya, Lembaga Pemilihan Umum lalu mengatur yang menang ini dan tidak boleh dibantah. Nah sekarang yang curang itu antar partai,” ujarnya di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Mahfud pun turut merespons soal isu yang menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) disebut mencoba menjegal salah satu parpol.

Ia tegaskan KPU adalah lembaga independen bukan aparat pemerintah. Suatu kesalahan besar, jika memandang ada intervensi pemerintah melalui KPU dalam penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga:  Pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan di Kota Bekasi Sepi Peminat, Partisipasi Pemilih hanya 40%

“Kalau Saudara lihat perkara-perkara pemilu itu partai ini menggugat ini, menggugat KPU karena memihak ini, dan KPU itu bukan aparat pemerintah, dia lembaga independen,” ujar Mahfud.

Lebih lanjut ia mengatakan, pemerintah hanya sebatas berkoordinasi dengan KPU termasuk terkait adanya partai yang merasa dicurangi.

Dia mengatakan protes partai dalam tahapan verifikasi akan ditangani oleh Bawaslu serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Oleh sebab itu saya hanya koordinasi sudah menghubungi KPU, apa itu yang terjadi? Kok ada partai yang merasa dicurangi. Ada katanya yang ini dibolehkan yang ini tidak dan mereka punya dokumen, ya biar diselesaikan, satu ada Bawaslu, kedua ada DKPP, kalau terjadi pelanggaran hukum yang sifatnya pidana nanti kita tindak secara pidana,” pungkasnya.

Seperti diketahui muncul kabar yang menyebut KPU melakukan intervensi dalam penjegalan parpol agar tidak lolos ke Pemilu 2024. Tudingan ini dilontarkan oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais.

Baca Juga:  Bawaslu Kota Bekasi Open Rekrutmen 3.671 Pengawas TPS, Begini Syaratnya

Amien mengaku dirinya mendapatkan informasi yang valid, terkait partai politik (parpol) yang lolos dan dapat mengikuti Pemilu 2024, yang akan diumumkan oleh KPU besok, Rabu (14/12/2022).

“Video ini kami buat setelah kami mendapatkan informasi A1 yang valid. Bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti, seluruh partai baru dan partai nonparlemen akan diloloskan oleh KPU, kecuali Partai Ummat,” kata Amien Rais dalam sebuah video yang diterima Inilah.com di Jakarta pada Selasa (13/12/2022).

Mantan Ketua MPR itu juga merasa bahwa keputusan KPU terhadap hal ini sangat bias dan penuh kejanggalan.

“Tampaknya atas perintah kekuatan yang besar, Partai Ummat di-single out atau satu-satunya yang disingkirkan sehingga Partai Ummat tidak bisa mengikuti Pemilu 2024,” terangnya.

Baca Juga:  Bawaslu Hadirkan Dede Kania Sebagai Saksi Ahli Kasus Pamer Jersey Nomor Dua

Oleh karena itu, ia menyampaikan tiga tuntutan terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu.

“Pertama menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai baru dan partai-partai nonparlemen untuk segera diaudit oleh tim independen,” pintanya.

Lalu tuntutan kedua adalah berkaitan dengan hasil audit verifikasi administrasi yang harus dibuka oleh KPU. Sedangkan hal terakhir berkaitan agar DKPP memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat.

“Untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait dengan adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan oleh KPU pusat kepada KPU provinsi dan KPU daerah mengenai hasil verifikasi faktual di Provinsi dan di daerah. Dan segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran,” pungkasnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Penetapan Paslon Pilkada Kota Bekasi, Elektabilitas Tri Adhianto Semakin di Depan
GEMA MKGR Alihkan Dukungan ke Tri Adhianto-Harris Bobihoe, Ternyata Faktanya…
GEMA MKGR Alihkan Dukungan ke Tri Adhianto-Harris Bobihoe, Ini Alasannya
KPU Kota Bekasi Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Naik 81 Persen
Jelang Pilkada Kota Bekasi 2024, Bawaslu Rekomendasikan KPU Sediakan TPS Mobile
Gandeng Komnas HAM, Bawaslu Beri Stimulan Panwascam untuk Antisipasi Konflik di Pilkada Kota Bekasi
Paslon Uu Saeful Mikdar – Nurul Sumarheni Segera Deklarasikan Tim Pemenangannya
MUI Pinta Penyelenggara Pemilu di Kota Bekasi Bekerja dengan Profesionalitas dan Berintegritas

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 17:34 WIB

Jelang Penetapan Paslon Pilkada Kota Bekasi, Elektabilitas Tri Adhianto Semakin di Depan

Kamis, 19 September 2024 - 12:53 WIB

GEMA MKGR Alihkan Dukungan ke Tri Adhianto-Harris Bobihoe, Ternyata Faktanya…

Kamis, 19 September 2024 - 08:38 WIB

GEMA MKGR Alihkan Dukungan ke Tri Adhianto-Harris Bobihoe, Ini Alasannya

Rabu, 18 September 2024 - 09:00 WIB

KPU Kota Bekasi Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Naik 81 Persen

Selasa, 17 September 2024 - 16:04 WIB

Jelang Pilkada Kota Bekasi 2024, Bawaslu Rekomendasikan KPU Sediakan TPS Mobile

Berita Terbaru

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menyetujui usulan pembubaran Kementerian BUMN.

Nasional

Cak Imin Konsisten Bawa Ide Besar Anies Soal BUMN

Kamis, 19 Sep 2024 - 14:17 WIB

error: Content is protected !!