Pemkot Bekasi Akan Libatkan BPKP Jabar Terkait Mangkraknya Proyek Revitalisasi Pasar Kranji

- Jurnalis

Senin, 5 Desember 2022 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI TIMUR – Usai rapat di Komisi I DPRD Kota Bekasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi membahas Revitalisasi Pasar Kranji Baru di Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Senin (05/12).

Plt Kepala Disdagperin Kota Bekasi, Lintong Ambarita mengatakan bahwa pihaknya memenuhi undangan untuk rapat dengan Komisi I DPRD Kota Bekasi dan akan berlanjut dengan menghadirkan pihak lainnya.

“Intinya ke depan itu terkait Pasar Kranji Baru ini ada dua yang kita lindungi yaitu Investasi dan Pedagang,” kata Lintong sapaan akrabnya seusai Rapat dengan Komisi I DPRD kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rentang waktu satu bulan, kata dia, pihaknya melalui Bagian Kerjasama sudah melayangkan teguran pertama dan kedua kepada pihak pengembang Pasar Kranji yakni PT Anisa Bintang Blitar (ABB).

Mengingat hingga saat ini PT ABB belum juga memenuhi kewajibannya, Lintong menegaskan bahwa pihaknya bakal konsultasi terlebih dahulu kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat sebelum melayangkan Teguran ke III kepada pemenang Proyek pekerjaan Revitalisasi Pasar Kranji itu.

“Namun tentunya kita akan minta BPKP untuk menghitung ulang supaya terang benderang hasil perhitungannya. Nanti akan kelihatan berapa yang sudah ditarik pedagang sesuai perjanjian,” ucapnya.

“Direncanakan dalam minggu-minggu ini kita akan berkoordinasi dengan BPKP,” imbuhnya.

Lebih lanjut Lintong membeberkan bahwa Kompensasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum disetorkan PT ABB sebesar Rp8,1 miliar tercantum dalam Teguran ke I dan II yang merupakan teguran langsung dari Kepala Daerah, dalam hal ini Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Lintong tak lupa mengingatkan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sudah disepakati kedua belah pihak berarti ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi.

“Karena masih ada kewajiban yang belum dipenuhi oleh PT ABB selama 3 tahun ini. Dan juga belum adanya progres pembangunan Revitalisasi Pasar Kranji, maka dari itu kita libatkan BPKP untuk melakukan audit. Kita ingin ini cepat selesai karena kasihan para pedagang dan investasi,” tukasnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca