BEKASI TIMUR – Usai rapat di Komisi I DPRD Kota Bekasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi membahas Revitalisasi Pasar Kranji Baru di Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Senin (05/12).
Plt Kepala Disdagperin Kota Bekasi, Lintong Ambarita mengatakan bahwa pihaknya memenuhi undangan untuk rapat dengan Komisi I DPRD Kota Bekasi dan akan berlanjut dengan menghadirkan pihak lainnya.
“Intinya ke depan itu terkait Pasar Kranji Baru ini ada dua yang kita lindungi yaitu Investasi dan Pedagang,” kata Lintong sapaan akrabnya seusai Rapat dengan Komisi I DPRD kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rentang waktu satu bulan, kata dia, pihaknya melalui Bagian Kerjasama sudah melayangkan teguran pertama dan kedua kepada pihak pengembang Pasar Kranji yakni PT Anisa Bintang Blitar (ABB).
Mengingat hingga saat ini PT ABB belum juga memenuhi kewajibannya, Lintong menegaskan bahwa pihaknya bakal konsultasi terlebih dahulu kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat sebelum melayangkan Teguran ke III kepada pemenang Proyek pekerjaan Revitalisasi Pasar Kranji itu.
“Namun tentunya kita akan minta BPKP untuk menghitung ulang supaya terang benderang hasil perhitungannya. Nanti akan kelihatan berapa yang sudah ditarik pedagang sesuai perjanjian,” ucapnya.
“Direncanakan dalam minggu-minggu ini kita akan berkoordinasi dengan BPKP,” imbuhnya.
Lebih lanjut Lintong membeberkan bahwa Kompensasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum disetorkan PT ABB sebesar Rp8,1 miliar tercantum dalam Teguran ke I dan II yang merupakan teguran langsung dari Kepala Daerah, dalam hal ini Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Lintong tak lupa mengingatkan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sudah disepakati kedua belah pihak berarti ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi.
“Karena masih ada kewajiban yang belum dipenuhi oleh PT ABB selama 3 tahun ini. Dan juga belum adanya progres pembangunan Revitalisasi Pasar Kranji, maka dari itu kita libatkan BPKP untuk melakukan audit. Kita ingin ini cepat selesai karena kasihan para pedagang dan investasi,” tukasnya. (mar)