Pemkot Bekasi Bongkar Bangunan Liar Pasar Family, Pedagang Pingsan Kesurupan

- Jurnalis

Kamis, 4 Mei 2023 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Medan Satria, Widytiawarman menjelaskan pihaknya sudah melakukan tahapan untuk lakukan pembongkaran lapak yang dianggap Bangunan Liar (Bangli) tersebut.

Camat Medan Satria, Widytiawarman menjelaskan pihaknya sudah melakukan tahapan untuk lakukan pembongkaran lapak yang dianggap Bangunan Liar (Bangli) tersebut.

KOTA BEKASI – Setelah berdiri selama puluhan tahun, 12 lapak pedagang yang dianggap Bangunan Liar (Bangli) dan berada di sisi jalan pasar family, Kecamatan Medan Satria dibongkar, Kamis (04/05/2023).Meski tidak ada penolakan saat dibongkar, salah satu pemilik lapak, Siti Nurlisa mengaku kecewa dengan pembongkaran yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi.Dalam hal ini pihak Kecamatan Medan Satria. Pasalnya, penggusuran tersebut menurutnya tidak ada pemberitahuan sebelumnya, terlebih soal solusi-solusi yang ditawarkan kepada pedagang.“Terhitung sudah puluhan tahun saya berdagang disini, tidak ada informasi atau mediasi terkait pembongkaran dari pihak terkait. Saya berdagang untuk menghidupi keluarga,” katanya kepada rakyatbekasi.com di lokasi pembongkaran.Sementara itu terpisah, Camat Medan Satria, Widytiawarman menjelaskan pihaknya sudah melakukan tahapan untuk lakukan pembongkaran lapak yang dianggap Bangunan Liar (Bangli) tersebut.Bahkan dia menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa tahapan sebelumnya termasuk memberikan peringatan sebanyak tiga kali.“Sesuai dengan peraturan daerah, kami sudah melakukan beberapa tahap untuk lakukan pembongkaran terhadap lapak pedagang tersebut. Kita juga sudah lakukan rapat di Kelurahan Pejuang bersama pejabat lingkungan seperti RT, RW. Hasil dari rapat tersebut sudah diberikan 3 kali surat peringatan, dan peringatan ketiga itu jatuh pada awal ramadhan,” bebernya.Lebib lanjut, Widytiawarman pun menjelaskan bahwa para pedagang sudah memiliki surat pernyataan yang menyatakan siap untuk dilakukan pembongkaran secara mandiri.“Para pedagang pun sudah memiliki surat pernyataan yang bahwasannya akan lakukan pembongkaran secara mandiri paling lambat pasa 28 april 2023,” tukasnya.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu
Pemkot Bekasi Gelar Countdown Porprov Jabar XV di Taman Plaza Patriot Candrabhaga
DLH Kota Bekasi Resmikan Operasional Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu
Dishub Kota Bekasi Siapkan Rute Baru Biskita ke Harapan Indah
Dinkes Kota Bekasi Nyatakan 7 Calhaj Tidak Istithaah Kesehatan pada Musim Haji 2026
Disdukcapil Catat 47 Ribu Pendatang Masuk Kota Bekasi Sepanjang 2025
Proyek JPO Stasiun Bekasi Persempit Trotoar Jalan Juanda

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:16 WIB

Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:53 WIB

Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:38 WIB

Pemkot Bekasi Gelar Countdown Porprov Jabar XV di Taman Plaza Patriot Candrabhaga

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:21 WIB

DLH Kota Bekasi Resmikan Operasional Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:58 WIB

Dishub Kota Bekasi Siapkan Rute Baru Biskita ke Harapan Indah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca