Pemkot Bekasi Bongkar Bangunan Liar Pasar Family, Pedagang Pingsan Kesurupan

- Jurnalis

Kamis, 4 Mei 2023 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Medan Satria, Widytiawarman menjelaskan pihaknya sudah melakukan tahapan untuk lakukan pembongkaran lapak yang dianggap Bangunan Liar (Bangli) tersebut.

Camat Medan Satria, Widytiawarman menjelaskan pihaknya sudah melakukan tahapan untuk lakukan pembongkaran lapak yang dianggap Bangunan Liar (Bangli) tersebut.

KOTA BEKASI – Setelah berdiri selama puluhan tahun, 12 lapak pedagang yang dianggap Bangunan Liar (Bangli) dan berada di sisi jalan pasar family, Kecamatan Medan Satria dibongkar, Kamis (04/05/2023).Meski tidak ada penolakan saat dibongkar, salah satu pemilik lapak, Siti Nurlisa mengaku kecewa dengan pembongkaran yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi.Dalam hal ini pihak Kecamatan Medan Satria. Pasalnya, penggusuran tersebut menurutnya tidak ada pemberitahuan sebelumnya, terlebih soal solusi-solusi yang ditawarkan kepada pedagang.“Terhitung sudah puluhan tahun saya berdagang disini, tidak ada informasi atau mediasi terkait pembongkaran dari pihak terkait. Saya berdagang untuk menghidupi keluarga,” katanya kepada rakyatbekasi.com di lokasi pembongkaran.Sementara itu terpisah, Camat Medan Satria, Widytiawarman menjelaskan pihaknya sudah melakukan tahapan untuk lakukan pembongkaran lapak yang dianggap Bangunan Liar (Bangli) tersebut.Bahkan dia menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa tahapan sebelumnya termasuk memberikan peringatan sebanyak tiga kali.“Sesuai dengan peraturan daerah, kami sudah melakukan beberapa tahap untuk lakukan pembongkaran terhadap lapak pedagang tersebut. Kita juga sudah lakukan rapat di Kelurahan Pejuang bersama pejabat lingkungan seperti RT, RW. Hasil dari rapat tersebut sudah diberikan 3 kali surat peringatan, dan peringatan ketiga itu jatuh pada awal ramadhan,” bebernya.Lebib lanjut, Widytiawarman pun menjelaskan bahwa para pedagang sudah memiliki surat pernyataan yang menyatakan siap untuk dilakukan pembongkaran secara mandiri.“Para pedagang pun sudah memiliki surat pernyataan yang bahwasannya akan lakukan pembongkaran secara mandiri paling lambat pasa 28 april 2023,” tukasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca