KOTA BEKASI – Setelah berdiri selama puluhan tahun, 12 lapak pedagang yang dianggap Bangunan Liar (Bangli) dan berada di sisi jalan pasar family, Kecamatan Medan Satria dibongkar, Kamis (04/05/2023).
Meski tidak ada penolakan saat dibongkar, salah satu pemilik lapak, Siti Nurlisa mengaku kecewa dengan pembongkaran yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi.
Dalam hal ini pihak Kecamatan Medan Satria. Pasalnya, penggusuran tersebut menurutnya tidak ada pemberitahuan sebelumnya, terlebih soal solusi-solusi yang ditawarkan kepada pedagang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terhitung sudah puluhan tahun saya berdagang disini, tidak ada informasi atau mediasi terkait pembongkaran dari pihak terkait. Saya berdagang untuk menghidupi keluarga,” katanya kepada rakyatbekasi.com di lokasi pembongkaran.
Sementara itu terpisah, Camat Medan Satria, Widytiawarman menjelaskan pihaknya sudah melakukan tahapan untuk lakukan pembongkaran lapak yang dianggap Bangunan Liar (Bangli) tersebut.
Bahkan dia menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa tahapan sebelumnya termasuk memberikan peringatan sebanyak tiga kali.
“Sesuai dengan peraturan daerah, kami sudah melakukan beberapa tahap untuk lakukan pembongkaran terhadap lapak pedagang tersebut. Kita juga sudah lakukan rapat di Kelurahan Pejuang bersama pejabat lingkungan seperti RT, RW. Hasil dari rapat tersebut sudah diberikan 3 kali surat peringatan, dan peringatan ketiga itu jatuh pada awal ramadhan,” bebernya.
Lebib lanjut, Widytiawarman pun menjelaskan bahwa para pedagang sudah memiliki surat pernyataan yang menyatakan siap untuk dilakukan pembongkaran secara mandiri.
“Para pedagang pun sudah memiliki surat pernyataan yang bahwasannya akan lakukan pembongkaran secara mandiri paling lambat pasa 28 april 2023,” tukasnya.