Kecewa Kiosnya Disegel Sepihak, Pedagang: PT MSA Arogan, Kami Membeli Kios Sejak Tahun 1993

- Jurnalis

Selasa, 30 November 2021 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Mukti Sarana Abadi selaku Pihak pengembang Pasar Jatiasih Kota Bekasi menyegel kios pedagang di Tempat Penampungan Sementara (TPS).

PT Mukti Sarana Abadi selaku Pihak pengembang Pasar Jatiasih Kota Bekasi menyegel kios pedagang di Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Pedagang Pasar Jatiasih, Kota Bekasi, mengeluhkan nasib mereka yang terancam kehilangan mata pencaharian. Pasalnya, lapak yang selama ini menjadi tempat usaha, akan segera disegel secara sepihak oleh pihak pengembang, PT Mukti Sarana Abadi (PT MSA).

Pasar Jatiasih sendiri saat ini diketahui sedang ada pengerjaan revitalisasi. Hal ini membuat para pedagang terpaksa direlokasi ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Namun, di saat revitalisasi belum juga rampung, pihak pengembang malah mengancam akan menyegel lapak para pedagang di TPS, dengan alasan belum melunasi pembayaran kios.

“Kami berdagang sejak tahun 90 an, semua sudah terdata oleh dinas. Kalau dikatakan kami tidak membeli kios, itu salah besar. Kami pedagang lama, bukan pedagang mau masuk baru. Kami membeli kios dari tahun 1993,” kata Parlan Tumenggung, salah satu pedagang kepada awak media, Rabu (24/11/2021) lalu.

Parlan mengaku sangat kecewa dengan sikap pihak pengembang yang tidak berpihak kepada pedagang lama. Padahal sudah puluhan tahun ia dan rekannya berjualan, dan selalu rutin membayar retribusi.

Baca Juga:  Hisap Kemaluan Bocah, Pelaku Pelecehan Ditangkap di Bekasi Utara

“Kami semua keberatan dengan surat yang dilayangkan PT MSA karena saya menganggap PT MSA ini tidak memahami. Tidak ada ceritanya pedagang pasar yang ditempatkan di TPS itu disegel, maksudnya apa?” ujar Parlan.

“Bangunan ini dibangun atas kerja sama kontrak antara PT MSA dengan pemerintah, semestinya data-data itu semua ada. Nah sekarang ini di TPS aja disegel, alangkah arogansinya ini PT, jangan sepihak,” keluhnya.

Pedagang lainnya, Zaenal Arifin, juga ikut meluapkan kekecewaannya terhadap PT MSA yang dinilai semena-mena. Padahal menurutnya pihak pengembang seharusnya bertanggung jawab memfasilitasi pedagang yang direlokasi.

Baca Juga:  Ogah Layani Mahasiswa, F-PEPEN Sebut Plt Wali Kota Bekasi Angkuh

“Itu kan sudah menjadi kewajiban pengembang. Karena kami berdagang di Pasar Jatiasih itu mau direvitalisasi, sedang dibangun. Secara otomatis kita kan dipindahkan di TPS. Kalau TPS aja disegel, kami berdagang di mana. Padahal seharusnya pengembang itu yang menyediakan TPS,” ungkapnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat
Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN
Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora
Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih
Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi
PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional
KPU Kota Bekasi: 14 dari 50 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN
Surat Terbuka untuk Pj Wali Kota Bekasi soal ‘Siswa Siluman’ di PPDB Online 2024

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 02:25 WIB

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:27 WIB

Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:24 WIB

Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:18 WIB

Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:17 WIB

PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional

Berita Terbaru

ilustrasi Pilkada Serentak 2024.

Pilkada 2024

Pilkada Kota Bekasi 2024 Harus Damai Tanpa Hoax dan Isu SARA

Jumat, 26 Jul 2024 - 16:26 WIB