Kecewa Kiosnya Disegel Sepihak, Pedagang: PT MSA Arogan, Kami Membeli Kios Sejak Tahun 1993

- Jurnalis

Selasa, 30 November 2021 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Mukti Sarana Abadi selaku Pihak pengembang Pasar Jatiasih Kota Bekasi menyegel kios pedagang di Tempat Penampungan Sementara (TPS).

PT Mukti Sarana Abadi selaku Pihak pengembang Pasar Jatiasih Kota Bekasi menyegel kios pedagang di Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Pedagang Pasar Jatiasih, Kota Bekasi, mengeluhkan nasib mereka yang terancam kehilangan mata pencaharian. Pasalnya, lapak yang selama ini menjadi tempat usaha, akan segera disegel secara sepihak oleh pihak pengembang, PT Mukti Sarana Abadi (PT MSA).

Pasar Jatiasih sendiri saat ini diketahui sedang ada pengerjaan revitalisasi. Hal ini membuat para pedagang terpaksa direlokasi ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Namun, di saat revitalisasi belum juga rampung, pihak pengembang malah mengancam akan menyegel lapak para pedagang di TPS, dengan alasan belum melunasi pembayaran kios.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berdagang sejak tahun 90 an, semua sudah terdata oleh dinas. Kalau dikatakan kami tidak membeli kios, itu salah besar. Kami pedagang lama, bukan pedagang mau masuk baru. Kami membeli kios dari tahun 1993,” kata Parlan Tumenggung, salah satu pedagang kepada awak media, Rabu (24/11/2021) lalu.

Parlan mengaku sangat kecewa dengan sikap pihak pengembang yang tidak berpihak kepada pedagang lama. Padahal sudah puluhan tahun ia dan rekannya berjualan, dan selalu rutin membayar retribusi.

“Kami semua keberatan dengan surat yang dilayangkan PT MSA karena saya menganggap PT MSA ini tidak memahami. Tidak ada ceritanya pedagang pasar yang ditempatkan di TPS itu disegel, maksudnya apa?” ujar Parlan.

“Bangunan ini dibangun atas kerja sama kontrak antara PT MSA dengan pemerintah, semestinya data-data itu semua ada. Nah sekarang ini di TPS aja disegel, alangkah arogansinya ini PT, jangan sepihak,” keluhnya.

Pedagang lainnya, Zaenal Arifin, juga ikut meluapkan kekecewaannya terhadap PT MSA yang dinilai semena-mena. Padahal menurutnya pihak pengembang seharusnya bertanggung jawab memfasilitasi pedagang yang direlokasi.

“Itu kan sudah menjadi kewajiban pengembang. Karena kami berdagang di Pasar Jatiasih itu mau direvitalisasi, sedang dibangun. Secara otomatis kita kan dipindahkan di TPS. Kalau TPS aja disegel, kami berdagang di mana. Padahal seharusnya pengembang itu yang menyediakan TPS,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fopera Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Class Disdik Kota Bekasi ke KPK
Pelantikan Pengurus Kecamatan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) se-Kota Bekasi Berlangsung Khidmat
Pemkot Bekasi Tunggu Regulasi Lanjutan Terkait Kebijakan ASN Bekerja dari Mana Saja selama Dua Hari
Disdik Kota Bekasi Wacanakan Bangun Gedung SMP Negeri Baru di Margahayu
Ribuan Masyarakat Antusias Saksikan Pawai Arak-arakan Cap Go Meh di Kota Bekasi
Pernah Jadi Siswa Taruna, Wali Kota Bekasi Terpilih Tri Adhianto Siap Ikuti Retret di Akademi Militer Magelang
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad Klaim Telah Jalankan Tugas dengan Baik
Distaru Kota Bekasi Lakukan Pulbaket Tower BTS yang Berdiri di Atas Rumah Warga

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:08 WIB

Fopera Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Class Disdik Kota Bekasi ke KPK

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:15 WIB

Pelantikan Pengurus Kecamatan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) se-Kota Bekasi Berlangsung Khidmat

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:19 WIB

Pemkot Bekasi Tunggu Regulasi Lanjutan Terkait Kebijakan ASN Bekerja dari Mana Saja selama Dua Hari

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:12 WIB

Disdik Kota Bekasi Wacanakan Bangun Gedung SMP Negeri Baru di Margahayu

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:12 WIB

Pernah Jadi Siswa Taruna, Wali Kota Bekasi Terpilih Tri Adhianto Siap Ikuti Retret di Akademi Militer Magelang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!