Poin Utama:
- Anggaran program pengendalian pencemaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi 2026 melampaui Rp4 miliar.
- Sub-program pemulihan lingkungan senilai lebih dari Rp2 miliar dinilai rawan diincar oknum pemburu rente.
- LSM PMPRI dan Kawali menuntut Pemkot Bekasi transparan dalam menunjuk pelaksana proyek di kawasan Bantargebang.
- Warga lokal di sekitar TPA Sumur Batu mendesak pelibatan langsung yang membawa dampak ekonomi bagi masyarakat terdampak.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi agar mewaspadai oknum pemburu rente yang diduga mengincar anggaran lingkungan hidup di kawasan TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu.
Peringatan serius ini diserukan menyusul temuan alokasi dana miliaran rupiah dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berapa Anggaran Lingkungan Hidup DLH Kota Bekasi 2026?
Berdasarkan dokumen KUA-PPAS 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menyiapkan dana miliaran rupiah untuk menangani isu ekologis.
Anggaran ini difokuskan pada program pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, khususnya di wilayah terdampak sampah seperti Kecamatan Bantargebang.
Adapun rincian alokasi anggaran DLH Kota Bekasi meliputi:
- Total anggaran program pengendalian pencemaran: Lebih dari Rp4 miliar.
- Anggaran sub-program pemulihan pencemaran: Lebih dari Rp2 miliar.
Ketua Umum PMPRI, Rohimat alias Joker, menyoroti secara spesifik sub-program senilai Rp2 miliar tersebut karena rincian jenis kegiatannya belum dijabarkan secara transparan.
”Kami duga anggaran itu bisa digunakan untuk penanaman pohon di sekitar area TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu,” kata Rohimat alias Joker kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Bekasi, Jumat (20/02/2026).
Mengapa Pemkot Bekasi Harus Waspadai Pemburu Rente di Bantargebang?
Pemkot Bekasi dituntut untuk meningkatkan pengawasan karena tingginya celah penyelewengan dana oleh oknum yang mengeksploitasi penderitaan masyarakat.
Para pemburu rente ini diduga kuat mencari celah keuntungan pribadi dengan memanfaatkan isu pencemaran limbah di wilayah Bantargebang.
Joker mengingatkan agar DLH Kota Bekasi tidak kecolongan dan harus ekstra selektif dalam menunjuk mitra kerja.
”Ada oknum yang diduga menjadikan isu lingkungan di Bantargebang sebagai alat untuk mengincar anggaran daerah. Jangan sampai uang rakyat dinikmati oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
PMPRI juga berkomitmen untuk terus mengawal ketat seluruh tahapan realisasi program DLH Kota Bekasi ini.
Mereka tidak akan segan menyeret kasus tersebut ke aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi penyimpangan atau korupsi anggaran daerah.
Bagaimana Tanggapan Warga dan Aktivis Lingkungan Bantargebang?
Warga dan para aktivis lingkungan di Bekasi sepakat bahwa proyek pemulihan ekosistem di Bantargebang tidak boleh jatuh ke tangan pihak amatir yang hanya mencari proyek sesaat.
Ketua Koalisi Kawali Indonesia Lestari DPD Bekasi Raya, Sopian, menilai eksploitasi isu lingkungan demi meraup anggaran adalah bentuk kejahatan moral.
”Warga sekitar TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu sudah lama hidup di tengah pencemaran. Jangan sampai penderitaan warga dijadikan komoditas oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Sopian kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Bekasi, Jumat (20/02/2026).
Sopian juga menekankan pentingnya pelibatan pihak ketiga yang memiliki rekam jejak jelas. Ia menolak keras penunjukan pelaksana kegiatan yang tiba-tiba muncul hanya ketika anggaran pemerintah mulai cair.
Sementara itu, Musa, perwakilan warga yang menetap di radius terdekat TPA Sumur Batu, menuntut agar masyarakat lokal diberdayakan secara langsung dalam program penghijauan atau pemulihan tersebut.
”Kami yang setiap hari menghirup bau sampah dan merasakan dampaknya. Jangan jadikan penderitaan kami sebagai dagangan,” kata Musa kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di kawasan TPA Sumur Batu, Jumat (20/02/2026).
Musa berharap program dari Pemkot Bekasi bisa memberikan kemanfaatan ekonomi yang riil bagi warga, agar mereka tidak sekadar menjadi penonton ketika orang luar yang justru meraup keuntungan dari lingkungan tempat tinggal mereka.
Isu pencemaran di sekitar tempat pembuangan akhir sampah selalu menjadi persoalan krusial yang membutuhkan penanganan serius sekaligus pengawasan ketat dari publik.
Transparansi penggunaan anggaran Pemkot Bekasi dan pelibatan masyarakat terdampak adalah kunci utama keberhasilan pemulihan lingkungan di Bantargebang.
Apakah Anda menemukan indikasi penyimpangan layanan publik atau kejanggalan proyek infrastruktur di lingkungan Anda? Segera laporkan melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Bekasi atau hubungi redaksi RakyatBekasi.Com untuk kami telusuri lebih lanjut.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















