Pemkot Bekasi Jaminkan Penangguhan Penahanan Empat Pejabat Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen

- Jurnalis

Sabtu, 11 Maret 2023 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi Ketua DPRD Kota Bekasi H.M. Saifuddaulah, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berdialog dengan massa aksi AMBISI yang kemudian diakhiri dengan komitmen dengan menandatangani agitasi yang berisi tuntutan pendemo.

Didampingi Ketua DPRD Kota Bekasi H.M. Saifuddaulah, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berdialog dengan massa aksi AMBISI yang kemudian diakhiri dengan komitmen dengan menandatangani agitasi yang berisi tuntutan pendemo.

KOTA BEKASI – Empat dari lima terdakwa kasus pemalsuan dokumen mendapat penangguhan penahanan dari Plt Wali Kota Bekasi sebagai tahanan kota.Empat terdakwa itu adalah Derry Rismawan pejabat di Kecamatan Bekasi Selatan, Chaerul Anwar pensiunan eks Camat Pondok Gede, Abdul Rochim Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif sebagai PPAT di Kecamatan Pondok Gede, dan Ilyas sebagai tokoh masyarakat.[irp posts=”4986″ ][irp posts=”5024″ ]Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan bahwa dirinya secara hukum menghormati hak dan kewenangan dari penyidik yang menyatakan terdakwa dianggap bisa untuk dilakukan penahanan rumah.
“Dan itu juga menjadi konsen Pemerintah Kota Bekasi dalam memberikan jaminan bahwa yang bersangkutan tidak akan melarikan diri,” kata Mas Tri sapaan akrabnya seusai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Bekasi di kantor DPRD Kota Bekasi, Jumat (10/03/2023).
[irp posts=”5106″ ][irp posts=”4985″ ]Kendati demikian, Mas Tri menuturkan bahwa penangguhan terhadap para terdakwa dilakukan secara utuh dari konstelasi yang ada dan lebih mengutamakan untuk pejabat Pemkot Bekasi, mengingat yang tercatat masih aktif sebagai ASN Pemkot Bekasi hanya 1 terdakwa yakni Derry Rismawan pejabat di Kecamatan Bekasi Selatan.
“Jadi itu yang kita minta, kalau memang bisa ditangguhkan ya ditangguhkan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kewajiban saya adalah untuk memastikan bahwa keempat-nya itu tidak mengulangi perbuatan, untuk tidak kemudian mereka melarikan diri,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, tak kurang dari lima orang di Kota Bekasi ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).[irp posts=”5062″ ][irp posts=”5037″ ]Penangkapan tersebut ditengarai merupakan kasus penyerobotan tanah yang berada di wilayah Kelurahan Jati Bening, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.Dari kelima orang tersebut, diketahui satu orang merupakan Pejabat di Kecamatan Bekasi Selatan, satu orang adalah pensiunan PNS yang juga mantan Camat Pondok Gede, kemudian satu ASN aktif sebagai PPAT di Kecamatan Pondok Gede, satu orang merupakan pembeli tanah dan terakhir diketahui sebagai tokoh masyarakat. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca