Pemkot Bekasi Jaminkan Penangguhan Penahanan Empat Pejabat Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen

- Jurnalis

Sabtu, 11 Maret 2023 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi Ketua DPRD Kota Bekasi H.M. Saifuddaulah, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berdialog dengan massa aksi AMBISI yang kemudian diakhiri dengan komitmen dengan menandatangani agitasi yang berisi tuntutan pendemo.

Didampingi Ketua DPRD Kota Bekasi H.M. Saifuddaulah, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berdialog dengan massa aksi AMBISI yang kemudian diakhiri dengan komitmen dengan menandatangani agitasi yang berisi tuntutan pendemo.

KOTA BEKASI – Empat dari lima terdakwa kasus pemalsuan dokumen mendapat penangguhan penahanan dari Plt Wali Kota Bekasi sebagai tahanan kota.

Empat terdakwa itu adalah Derry Rismawan pejabat di Kecamatan Bekasi Selatan, Chaerul Anwar pensiunan eks Camat Pondok Gede, Abdul Rochim Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif sebagai PPAT di Kecamatan Pondok Gede, dan Ilyas sebagai tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Kota Bekasi Bakal Punya MRT, Tri Adhianto: Warga Akan Hadapi Era Baru Transportasi
Baca Juga:  Biadab, Ini Dia Aksi Bejad Mantan Camat Bekasi Timur Saat Cabuli Anak Tirinya

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan bahwa dirinya secara hukum menghormati hak dan kewenangan dari penyidik yang menyatakan terdakwa dianggap bisa untuk dilakukan penahanan rumah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan itu juga menjadi konsen Pemerintah Kota Bekasi dalam memberikan jaminan bahwa yang bersangkutan tidak akan melarikan diri,” kata Mas Tri sapaan akrabnya seusai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Bekasi di kantor DPRD Kota Bekasi, Jumat (10/03/2023).

Baca Juga:  Hadiahi Tikus dan Belut, Aliansi Mahasiswa Bekasi Geruduk Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Bekasi
Baca Juga:  Bikin Geram Warga, Ini Dia Video Porno Aksi Pemuda di Stadion Mini Mustikajaya

Kendati demikian, Mas Tri menuturkan bahwa penangguhan terhadap para terdakwa dilakukan secara utuh dari konstelasi yang ada dan lebih mengutamakan untuk pejabat Pemkot Bekasi, mengingat yang tercatat masih aktif sebagai ASN Pemkot Bekasi hanya 1 terdakwa yakni Derry Rismawan pejabat di Kecamatan Bekasi Selatan.

“Jadi itu yang kita minta, kalau memang bisa ditangguhkan ya ditangguhkan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kewajiban saya adalah untuk memastikan bahwa keempat-nya itu tidak mengulangi perbuatan, untuk tidak kemudian mereka melarikan diri,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, tak kurang dari lima orang di Kota Bekasi ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga:  Polisi Didesak Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan 3 ART, Ada Apa di Klinik Kecantikan Milik Bu Dewan?
Baca Juga:  Bareskrim Tangkap Sejumlah Pejabat Pemkot Bekasi, Ini Kata Plt Wali Kota

Penangkapan tersebut ditengarai merupakan kasus penyerobotan tanah yang berada di wilayah Kelurahan Jati Bening, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.

Dari kelima orang tersebut, diketahui satu orang merupakan Pejabat di Kecamatan Bekasi Selatan, satu orang adalah pensiunan PNS yang juga mantan Camat Pondok Gede, kemudian satu ASN aktif sebagai PPAT di Kecamatan Pondok Gede, satu orang merupakan pembeli tanah dan terakhir diketahui sebagai tokoh masyarakat. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin
Pendawa VolleyBall Academi Raih Juara 1 Kejuaraan Bola Voli U-19 Piala Ketua KONI Tri Adhianto

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Rabu, 20 November 2024 - 11:11 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK

Selasa, 19 November 2024 - 16:54 WIB

Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

KPU mulai distribusikan logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi, Jumat (22/11/2024).

Pilkada 2024

KPU Distribusikan Logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 17:49 WIB

error: Content is protected !!