Pemkot Bekasi Tetapkan Jam Kerja ASN Masuk Pukul 08.00 WIB Selama Ramadhan

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN dan Tenaga Kerja Kontrak Pemerintah Kota Bekasi seusai mengikuti Apel pagi, Senin (15/01/2024).

ASN dan Tenaga Kerja Kontrak Pemerintah Kota Bekasi seusai mengikuti Apel pagi, Senin (15/01/2024).

Poin Utama:

  • Jam Masuk: Pukul 08.00 WIB (Mundur 30 menit dari jadwal normal).
  • Jam Pulang: Pukul 15.30 WIB (Pulang lebih awal 30 menit).
  • Dasar Hukum: Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah.
  • Tujuan: Menjaga kekhusyukan ibadah puasa dan menyesuaikan ritme pelayanan dengan aktivitas warga.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi melakukan penyesuaian jam kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan daerah selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kebijakan ini mengatur pergeseran waktu masuk kantor menjadi lebih siang dan waktu pulang yang lebih awal guna mendukung produktivitas selama berpuasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Bagaimana Jadwal Jam Kerja ASN Bekasi Selama Ramadhan?

​Jadwal operasional ASN Pemkot Bekasi mengalami perubahan signifikan dibanding hari biasa.

Para pegawai diwajibkan masuk mulai pukul 08.00 WIB dan diperbolehkan pulang pada pukul 15.30 WIB.

Sebagai perbandingan, pada hari normal (non-Ramadhan), jam kerja ASN dimulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB.

​”Termasuk penyesuaian antara jadwal pelayanan dan produktivitas kerja agar tetap terjaga tanpa mengurangi kekhusyukan menjalankan ibadah puasa,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com dikutip Senin (16/02/2026).

​Mengapa Jam Layanan Publik Dibuat Lebih Siang?

​Wali Kota Bekasi menjelaskan bahwa keputusan memundurkan jam masuk kantor bukan tanpa alasan.

Selain memberikan kesempatan bagi ASN untuk beribadah dan mempersiapkan diri di pagi hari, kebijakan ini juga mempertimbangkan pola aktivitas masyarakat (ekosistem perkotaan) yang cenderung datang ke pusat pelayanan publik agak siang saat bulan puasa.

​”Dimana secara penyesuaian, kita justru agak siang. Karena kita lihat ekosistem perkotaan, masyarakat juga datang ke tempat-tempat pelayanan juga agak siang,” sambung Tri Adhianto.

​Apa Dasar Hukum Perubahan Jam Kerja Ini?

​Penyesuaian waktu kerja ini merujuk pada regulasi nasional yang berlaku tetap, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

Dengan adanya payung hukum ini, pemerintah daerah tidak perlu lagi menerbitkan Surat Edaran (SE) baru setiap tahunnya karena mekanismenya sudah baku secara nasional.

​Tri Adhianto menegaskan bahwa perubahan jadwal ini:

  • ​Masuk lebih siang 30 menit.
  • ​Pulang lebih cepat 30 menit dari waktu biasanya.

​Meski jam kerja dipangkas, Wali Kota tetap menyerukan agar seluruh pegawai menjaga profesionalitas.

Pelayanan prima kepada masyarakat di kantor-kantor dinas, kecamatan, hingga kelurahan harus tetap menjadi prioritas tanpa menjadikan puasa sebagai alasan kendala kinerja.

Dengan penyesuaian ini, warga Kota Bekasi diharapkan dapat menyesuaikan waktu kunjungan ke kantor pemerintahan, terutama untuk layanan administrasi kependudukan dan perizinan.

Pemkot Bekasi menjamin kualitas layanan publik tetap optimal meski durasi operasional berkurang.

Perlu mengurus administrasi di Kelurahan atau Kecamatan selama puasa? Pastikan Anda datang sesuai jam operasional baru mulai pukul 08.00 WIB.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siapa Pilihan Wali Kota Bekasi untuk 3 Kursi Eselon II?
Hasil Uji Lab Keluar: Kali Bekasi Sah Tercemar Berat dari Hulu Bogor
Rapor Merah CKG: 3.334 Warga Kota Bekasi Tercatat Perokok Aktif
AkustikMU: Strategi Dakwah Kultural Muhammadiyah Kota Bekasi
Miris! Baru Saja Ditata Pemkot Bekasi, Taman Tarum Bhagasasi jadi Sasaran Vandalisme
Warisan Ridwan Kamil Mulai Ditata Ulang, Taman Tarum Bhagasasi Kini Dipercantik
Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan di SDN 4 Perwira Bekasi Utara Dikecam
Nasib 300 Pedagang Relokasi: Disperkimtan Kebut Rencana Awning Rooftop Pasar Baru Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:01 WIB

Siapa Pilihan Wali Kota Bekasi untuk 3 Kursi Eselon II?

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:30 WIB

Rapor Merah CKG: 3.334 Warga Kota Bekasi Tercatat Perokok Aktif

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:57 WIB

AkustikMU: Strategi Dakwah Kultural Muhammadiyah Kota Bekasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:51 WIB

Miris! Baru Saja Ditata Pemkot Bekasi, Taman Tarum Bhagasasi jadi Sasaran Vandalisme

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Warisan Ridwan Kamil Mulai Ditata Ulang, Taman Tarum Bhagasasi Kini Dipercantik

Berita Terbaru

Yuk kunjungi Booth MyPertamina di Hall 6 Booth 6B ICE BSD City untuk merasakan langsung ekosistem energi digital masa depan.

Ekstra

Inovasi Energi Pertamina Patra Niaga Pukau GIIAS 2026

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:49 WIB

Tangkapan layar Surat Undangan Resmi Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas yang ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, untuk agenda pelantikan pada Kamis (30/07/2026) di Aula H. Nonon Sonthanie, Gedung Pemkot Bekasi.

Bekasi

Siapa Pilihan Wali Kota Bekasi untuk 3 Kursi Eselon II?

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:01 WIB

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, saat memaparkan temuan BPK terkait indikasi kebocoran PAD dan tata kelola aset daerah dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/07/2026). (Foto: RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

Raih WTP BPK, Pemkot Bekasi Malah Catat 20 Temuan Kebocoran PAD!

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:20 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x