Pemkot Bekasi Tunggu Regulasi Lanjutan Terkait Kebijakan ASN Bekerja dari Mana Saja selama Dua Hari

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi tengah menunggu regulasi lanjutan yang akan diterapkan oleh pemerintah pusat terkait rencana aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini memungkinkan ASN untuk bekerja selama dua hari secara WFA dan tiga hari bekerja di kantor atau Work From Office (WFO).

Kebijakan tersebut merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Henry Mayors, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu pemberitahuan terkait teknis pelaksanaan yang akan diberlakukan oleh pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena mekanisme pelaksanaannya juga kita belum tahu seperti apa. Nanti kalau sudah ada, kita akan segera tindaklanjuti,” ucap Henry saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Kamis (13/02/2025).

Henry menjelaskan bahwa secara pelaksanaan, BKPSDM Kota Bekasi belum bisa berbicara lebih jauh karena belum ada aturan yang bersifat teknis.

“Untuk mekanisme pelaksanaan, kita masih menunggu kebijakan dari pusat. Bilamana sudah ada petunjuk teknis dan penunjuk pelaksanaan, kami akan segera laporkan ke Pak Wali Kota dan Pak Sekda untuk tindak lanjutnya seperti apa,” sambungnya.

Dengan kebijakan WFA ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi belanja pemerintah serta memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Pemerintah Kota Bekasi berharap bahwa regulasi lanjutan dari pemerintah pusat dapat segera diterima agar kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paguyuban Bongkar Paksa Barrier Gate Parkir Ruko SNK, PT Mitra Patriot: Pemkot Bekasi Jangan Diam
Tri Adhianto Paparkan Lima Misi dalam Penyampaian Pidato Sambutan Pertama di Paripurna di DPRD Kota Bekasi
DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Pertama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi 2025-2030
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Siap Lahir Batin Ikuti Retreat Akmil di Magelang
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad Serahkan Jabatan kepada Tri Adhianto dan Harris Bobihoe
Pidato Perdana Wali Kota Bekasi Tri Adhianto: Paparkan Zero Complaint, Clean Government Hingga Singgung ‘ABT’
Pengamat Politik Ingatkan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto: Waspada Stigma Terjerat Korupsi di Periode Kedua
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Ajak Masyarakat Mengirim Bibit Pohon Sebagai Ucapan Selamat

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:56 WIB

Paguyuban Bongkar Paksa Barrier Gate Parkir Ruko SNK, PT Mitra Patriot: Pemkot Bekasi Jangan Diam

Kamis, 20 Februari 2025 - 23:00 WIB

Tri Adhianto Paparkan Lima Misi dalam Penyampaian Pidato Sambutan Pertama di Paripurna di DPRD Kota Bekasi

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:56 WIB

DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Pertama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:50 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Siap Lahir Batin Ikuti Retreat Akmil di Magelang

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:41 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad Serahkan Jabatan kepada Tri Adhianto dan Harris Bobihoe

Berita Terbaru

error: Content is protected !!