Pencabutan Aturan PPKM Bikin Pengusaha Semringah

- Jurnalis

Jumat, 30 Desember 2022 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid kritisi UU Cipta Kerja dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia di Jakarta, Rabu (21/12/2022). (Foto: Antara).

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid kritisi UU Cipta Kerja dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia di Jakarta, Rabu (21/12/2022). (Foto: Antara).

Kalangan dunia usaha menyambut baik pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah.

Keputusan pencabutan PPKM ini langsung disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (30/12).

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan pencabutan PPKM akan menjadi peluang bagi para pelaku usaha untuk menata kembali usahanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab para pelaku usaha sempat lesu akibat dampak dari pandemi COVID-19.

“Mengenai pencabutan PPKM, buat kami sebagai usahawan, pelaku usaha, tentunya sangat menyambut baik rencana ini. Dengan dicabutnya PPKM, maka mobilitas masyarakat akan terus meningkat sehingga berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Arsjad mengatakan pencabutan PPKM juga akan membuat sektor pariwisata dan ritel kembali menggeliat.

Baca Juga:  Soal Larangan Buka Puasa Bersama, Menag Yaqut Akan Ikuti Arahan Jokowi

Badan Analisa Informasi dan Kebijakan (BAIK) Kadin memproyeksikan sektor ritel akan tumbuh sebesar 4,4-4,8 persen di 2023.

Demikian pula sektor pariwisata yang juga terlihat berada di jalur positif.

BAIK Kadin memproyeksikan pertumbuhan sektor pariwisata bisa mencapai 4,2 persen di 2023 menyusul kondisi wisatawan mancanegara dan domestik yang telah bebas bepergian di Indonesia dan mendorong peningkatan sektor akomodasi, makanan, serta minuman.

Baca Juga:  Lewat Satgas Bentukan Jokowi, Pemberantasan Judi Online akan Lebih Komprehensif dan Terintegrasi

Di sisi lain, sektor kesehatan juga masih memiliki potensi untuk terus berkembang dengan penekanan lebih besar pada tindakan pencegahan seperti vaksin, perawatan jarak jauh (telemedicine), dan penggunaan teknologi untuk deteksi dini penyakit.

Baca Juga:  Media Asing Soroti Tahapan Pilpres 2024, Capres Prabowo-Anies-Ganjar Disebut Begini

Begitu pula industri farmasi dan alat kesehatan yang juga diprediksi terus berkembang di 2023 karena meskipun PPKM sudah ditiadakan, pola pikir masyarakat sudah banyak berubah dengan kesadaran akan kesehatan yang lebih tinggi.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking
Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional
Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks
Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan
Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya
Presiden Prabowo Pimpin Parade Senja Taruna Akmil feat Anggota Kabinet di Magelang
Ini Dia Daftar Lengkap 56 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Ini Dia Daftar 48 Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 08:09 WIB

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking

Jumat, 8 November 2024 - 14:23 WIB

Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional

Rabu, 6 November 2024 - 07:17 WIB

Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:39 WIB

Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 07:22 WIB

Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB