JAKARTA – Pemerintah resmi memperpanjang Kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali sampai 4 Oktober 2021. Dalam perpanjangan kali ini, tidak ada lagi wilayah level 4 di Jawa-Bali. Semua kabupaten/kota sudah berada pada level asesemen
3 dan 2.
“Saya sampaikan bahwa saat ini tidak ada lagi wilayah level 4 di Jawa-Bali,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin, (20/09/2021).
Pekan lalu, masih ada 3 kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM Level 4 yakni; Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Purwakarta di Jawa Barat serta Kabupaten Brebes di Jawa Tengah. Rincian daftar lengkap status wilayah PPKM selanjutnya akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.
ADVERTISEMENT
![ads](https://i0.wp.com/rakyatbekasi.com/wp-content/uploads/2024/07/wp-17210902739074709669960846779085.jpg?ssl=1)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah akan terus memberlakukan kebijakan PPKM selama pandemi Covid-19 masih ada. Hanya saja, level PPKM setiap daerah yang akan berubah sesuai kondisi wilayah masing-masing.
“Pemerintah sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang soal kapan PPKM Jawa-Bali ini akan terus diberlakukan. Saya tegaskan, pemerintah akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali,” tutup Luhut.