Penyelewengan Anggaran Rp138 Miliar di Dinas Pendidikan Kota Bekasi Terungkap, Potensi Korupsi Rp7,4 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belanja Modal Peralatan dan Mesin yang dikelola langsung oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi senilai Rp 138 miliar diduga mengalami penyelewengan sehingga menimbulkan potensi korupsi senilai Rp 7,4 miliar.

“Ya, dari hasil investigasi dan observasi yang kami lakukan, bentuk penyelewengan itu terjadi dalam proyek pengadaan sarana TIK bidang SD dan SMP, pengadaan PC All In One, dan pengadaan mebel,” kata Sekretaris LSM JEKO, Muhammad Ali, dalam siaran persnya yang diterima Redaksi.

Menurutnya, proyek-proyek yang terindikasi merugikan keuangan Pemkot Bekasi tersebut meliputi pengadaan sarana TIK bidang SD dan SMP, pengadaan PC All In One, dan pengadaan mebel pada Dinas Pendidikan. Modus yang digunakan adalah melakukan mark up harga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, proyek-proyek yang menggunakan mekanisme E-katalog tersebut terkesan pemenangnya sudah ditentukan.

Contohnya, proyek Sarana TIK Bidang SD dengan nilai kontrak lebih dari Rp 6,4 miliar.

Begitu pula dengan proyek pengadaan Sarana TIK Bidang SMP yang memiliki nilai kontrak yang sama, yakni lebih dari Rp 6,4 miliar.

Sedangkan untuk proyek pengadaan PC All In One Bidang SD, nilai kontraknya lebih dari Rp 10 miliar.

Dan untuk proyek pengadaan mebel Bidang SMP, nilai kontraknya lebih dari Rp 1,8 miliar, sesuai dokumen yang ada di LSM JEKO.

“Berdasarkan kesimpulan dari hasil rapat dengan bidang investasi dan observasi LSM JEKO, kami temukan potensi kerugian keuangan Pemkot Bekasi sejumlah Rp 7,4 miliar lebih. Untuk itu, dari temuan tersebut akan disampaikan ke Ketua JEKO untuk mengambil sikap lebih lanjut,” tutur Sekjen JEKO itu.

Lebih lanjut, Muhammad Ali mengungkapkan bahwa dari 56 SMPN dan 316 SDN yang menerima barang tersebut sudah mereka kroscek dan klarifikasi.

Hasilnya menunjukkan bahwa pihak sekolah merasa tidak memesan atau mengajukan kebutuhan barang tersebut.

Dengan temuan ini, diharapkan pihak berwenang dapat melakukan investigasi mendalam untuk memastikan bahwa anggaran yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak disalahgunakan. Langkah-langkah ini penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Distribusikan 5.000 Paket Sahur dan Berbuka untuk Warga Terdampak Banjir
Normalisasi Kali Bekasi Dimulai Hari Ini, Tri Adhianto Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antar Daerah
Proses Pembersihan Masih Berlangsung, DLH Kota Bekasi Angkut 5.538 Ton Sampah Pascabanjir
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Sampaikan Permohonan Maaf soal Ngungsi ke Hotel saat Banjir
HUT ke-28 Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
Peringati HUT ke-28 Kota Bekasi, Tri Adhianto Ajak Masyarakat dan Aparatur Refleksi Diri
Perumda Tirta Patriot Berikan Keringanan Tagihan Air bagi Pelanggan Terdampak Banjir
Bantu Warga Bersihkan Sisa Banjir, Wali Kota Bekasi Turun Langsung ke Wilayah Terdampak

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 14:59 WIB

DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Distribusikan 5.000 Paket Sahur dan Berbuka untuk Warga Terdampak Banjir

Senin, 10 Maret 2025 - 14:18 WIB

Normalisasi Kali Bekasi Dimulai Hari Ini, Tri Adhianto Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antar Daerah

Senin, 10 Maret 2025 - 12:20 WIB

Proses Pembersihan Masih Berlangsung, DLH Kota Bekasi Angkut 5.538 Ton Sampah Pascabanjir

Senin, 10 Maret 2025 - 10:42 WIB

HUT ke-28 Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir

Senin, 10 Maret 2025 - 10:30 WIB

Peringati HUT ke-28 Kota Bekasi, Tri Adhianto Ajak Masyarakat dan Aparatur Refleksi Diri

Berita Terbaru

error: Content is protected !!