Perangi Prostitusi Online, Pemkot Bekasi Perluas Pengawasan Hingga Tempat Hiburan Malam

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tindakan asusila yang dilakukan oleh pengunjung dan LC yang terjadi beberapa waktu silam di room karaoke Theodore, Kecamatan Jatisampurna - Kota Bekasi.

Tindakan asusila yang dilakukan oleh pengunjung dan LC yang terjadi beberapa waktu silam di room karaoke Theodore, Kecamatan Jatisampurna - Kota Bekasi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik prostitusi online yang kian marak. Pengawasan yang semula fokus pada apartemen dan hotel, kini diperluas secara masif untuk menyasar tempat hiburan malam, seperti klub, diskotek, hingga tempat karaoke.

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mengambil sikap tegas dalam memerangi praktik prostitusi terselubung yang memanfaatkan platform online. Menyikapi maraknya laporan masyarakat, pengawasan kini tidak lagi terbatas pada hunian vertikal seperti apartemen, hotel, dan kos-kosan, tetapi juga menyasar berbagai pusat hiburan malam.

​Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Haris Bobihoe, menegaskan bahwa Pemkot tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kegiatan yang melanggar norma dan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Apartemen Hingga Klub Malam, Semua Diawasi

​Awalnya, fokus utama Pemkot adalah menindaklanjuti laporan warga mengenai penyalahgunaan unit apartemen sebagai lokasi transaksi esek-esek. Namun, seiring berjalannya waktu, disinyalir praktik serupa juga terjadi di tempat lain.

​“Sejak awal kami memang fokus menindak praktik prostitusi online di apartemen. Banyak laporan dari masyarakat yang akhirnya terbukti di lapangan. Dan sekarang pengawasan akan diperluas, tidak hanya apartemen dan hotel, tapi juga tempat hiburan malam seperti klub, tempat karaoke, dan diskotek,” ujar Abdul Haris Bobihoe.

​Langkah ini diambil untuk menutup celah bagi para pelaku agar tidak bisa berpindah-pindah lokasi dalam menjalankan bisnis ilegalnya.

Peran Vital Satpol PP dan Laporan Masyarakat

​Sebagai ujung tombak penegakan peraturan daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi telah mendapatkan instruksi khusus. Mereka diperintahkan untuk meningkatkan intensitas patroli, melakukan pemeriksaan izin usaha secara berkala, dan menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar.

​Namun, Abdul Haris mengakui bahwa keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dari warga.

​“Semua berawal dari laporan warga. Artinya partisipasi masyarakat sangat vital. Tanpa itu, kami bisa kecolongan,” tegasnya. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Sanksi Tegas Disiapkan Demi Jaga Citra Kota

​Pemkot Bekasi memastikan tidak akan segan menjatuhkan sanksi berat bagi para pelanggar, baik itu individu maupun pengelola tempat usaha. Menurut Wakil Wali Kota, sanksi ini bertujuan ganda: memberikan efek jera dan menjaga citra Kota Bekasi sebagai kota yang religius dan beradab.

​“Kegiatan yang bertentangan dengan norma agama dan aturan hukum tidak boleh dibiarkan. Ini pesan tegas agar tidak ada lagi yang coba-coba,” ucapnya.

​Ia pun mengirimkan pesan kepada para pengelola properti dan tempat hiburan untuk lebih proaktif dalam mengawasi dan mematuhi aturan yang berlaku.

​“Mari kita jaga bersama Kota Bekasi agar tetap aman, tertib, dan nyaman untuk semua,” tandasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petugas Gabungan Bongkar Paksa 8 Bangunan Liar di Jalan Nonon Sonthanie Bekasi Timur
Wali Kota Bekasi Lantik 44 Pejabat Administrator dan Pengawas
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lantik 44 Pejabat Eselon 3 dan 4
Satpol PP Perketat Perbatasan Antisipasi PPKS di Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Rotasi 18 Kepala Puskesmas
Disdik Rancang Penerapan Tes Kemampuan Akademik untuk Guru
Investasi Kota Bekasi 2025 Tembus Rp 11,57 Triliun di Tengah Tantangan Ekonomi
Perumda Tirta Bhagasasi Siap Putuskan Kontrak Rekanan Swasta Kontraproduktif

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:57 WIB

Petugas Gabungan Bongkar Paksa 8 Bangunan Liar di Jalan Nonon Sonthanie Bekasi Timur

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:45 WIB

Wali Kota Bekasi Lantik 44 Pejabat Administrator dan Pengawas

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:26 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lantik 44 Pejabat Eselon 3 dan 4

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:30 WIB

Satpol PP Perketat Perbatasan Antisipasi PPKS di Kota Bekasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:17 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Rotasi 18 Kepala Puskesmas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca