Perangi Prostitusi Online, Pemkot Bekasi Perluas Pengawasan Hingga Tempat Hiburan Malam

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tindakan asusila yang dilakukan oleh pengunjung dan LC yang terjadi beberapa waktu silam di room karaoke Theodore, Kecamatan Jatisampurna - Kota Bekasi.

Tindakan asusila yang dilakukan oleh pengunjung dan LC yang terjadi beberapa waktu silam di room karaoke Theodore, Kecamatan Jatisampurna - Kota Bekasi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik prostitusi online yang kian marak. Pengawasan yang semula fokus pada apartemen dan hotel, kini diperluas secara masif untuk menyasar tempat hiburan malam, seperti klub, diskotek, hingga tempat karaoke.

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mengambil sikap tegas dalam memerangi praktik prostitusi terselubung yang memanfaatkan platform online. Menyikapi maraknya laporan masyarakat, pengawasan kini tidak lagi terbatas pada hunian vertikal seperti apartemen, hotel, dan kos-kosan, tetapi juga menyasar berbagai pusat hiburan malam.

​Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Haris Bobihoe, menegaskan bahwa Pemkot tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kegiatan yang melanggar norma dan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Apartemen Hingga Klub Malam, Semua Diawasi

​Awalnya, fokus utama Pemkot adalah menindaklanjuti laporan warga mengenai penyalahgunaan unit apartemen sebagai lokasi transaksi esek-esek. Namun, seiring berjalannya waktu, disinyalir praktik serupa juga terjadi di tempat lain.

​“Sejak awal kami memang fokus menindak praktik prostitusi online di apartemen. Banyak laporan dari masyarakat yang akhirnya terbukti di lapangan. Dan sekarang pengawasan akan diperluas, tidak hanya apartemen dan hotel, tapi juga tempat hiburan malam seperti klub, tempat karaoke, dan diskotek,” ujar Abdul Haris Bobihoe.

​Langkah ini diambil untuk menutup celah bagi para pelaku agar tidak bisa berpindah-pindah lokasi dalam menjalankan bisnis ilegalnya.

Peran Vital Satpol PP dan Laporan Masyarakat

​Sebagai ujung tombak penegakan peraturan daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi telah mendapatkan instruksi khusus. Mereka diperintahkan untuk meningkatkan intensitas patroli, melakukan pemeriksaan izin usaha secara berkala, dan menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar.

​Namun, Abdul Haris mengakui bahwa keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dari warga.

​“Semua berawal dari laporan warga. Artinya partisipasi masyarakat sangat vital. Tanpa itu, kami bisa kecolongan,” tegasnya. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Sanksi Tegas Disiapkan Demi Jaga Citra Kota

​Pemkot Bekasi memastikan tidak akan segan menjatuhkan sanksi berat bagi para pelanggar, baik itu individu maupun pengelola tempat usaha. Menurut Wakil Wali Kota, sanksi ini bertujuan ganda: memberikan efek jera dan menjaga citra Kota Bekasi sebagai kota yang religius dan beradab.

​“Kegiatan yang bertentangan dengan norma agama dan aturan hukum tidak boleh dibiarkan. Ini pesan tegas agar tidak ada lagi yang coba-coba,” ucapnya.

​Ia pun mengirimkan pesan kepada para pengelola properti dan tempat hiburan untuk lebih proaktif dalam mengawasi dan mematuhi aturan yang berlaku.

​“Mari kita jaga bersama Kota Bekasi agar tetap aman, tertib, dan nyaman untuk semua,” tandasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:00 WIB

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:01 WIB

Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:53 WIB

Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026

Berita Terbaru

Ekstra

Sejarah Jalan Dr Kusuma Atmaja: Ketua MA Pertama RI

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:29 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x