Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi dalam pengembangan jaringan di Indonesia, termasuk potensi kenaikan tarif internet di berbagai wilayah di negeri ini.
Menurut Ketua Umum Apjatel, Jerry Mangasas Swandy, beberapa wilayah merencanakan untuk menerapkan biaya sewa jaringan utilitas, yang bisa memberatkan penyedia layanan telekomunikasi.
“Beberapa wilayah sedang berencana dan dalam proses menerapkan biaya sewa jaringan utilitas, yang akan mempengaruhi biaya operasional dan investasi kami,” kata Jerry saat ditemui di sela-sela Acara Apjatel Halalbihalal Idul Fitri 1444 Hijriah di Jakarta, Rabu (10/05/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jerry memberikan contoh ketika Surabaya memulai penerapan sewa jaringan beberapa tahun yang lalu. “Biayanya bervariasi, berkisar antara Rp 5.000 hingga Rp 15.000 per meter. Jadi, bisa dibayangkan jika hal ini diterapkan melalui regulasi, pasti memerlukan diskusi lebih lanjut,” tambahnya.
Jerry berpendapat bahwa penyelenggara jaringan telekomunikasi seharusnya tidak dibebani biaya sewa utilitas, seperti halnya sektor lainnya, mengingat layanan internet saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
“Seharusnya penyelenggara telekomunikasi tidak perlu membayar biaya sewa jaringan. Alasannya, layanan telekomunikasi telah menjadi kebutuhan pokok, sama seperti listrik dan air. Ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UU 1945,” ujar Jerry.
Menurut Jerry, kondisi ini terjadi di berbagai daerah, termasuk kota-kota besar di Indonesia.
Jika aturan tersebut diterapkan, ini akan berdampak pada potensi kenaikan tarif internet di beberapa daerah yang menerapkan biaya sewa jaringan kepada penyedia layanan telekomunikasi.
“Kami meminta pemerintah pusat dan daerah untuk serius mempertimbangkan dampak ini pada masyarakat. Karena dalam hirarki ekosistem, pelayanan kepada masyarakat adalah yang paling utama, baik di kota maupun desa,” ujar Jerry.
“Ada potensi kenaikan tarif internet. Sebagai contoh, di DKI Jakarta ada penerapan biaya tertentu terhadap Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Namun, kami melihat respons positif dari asosiasi yang sedang berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.” tutupnya. (*)