Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) III Tahun 2024 yang berlangsung di Merlynn Park Hotel, Jakarta Pusat, pada 21-23 Oktober 2024. Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, ditunjuk sebagai moderator dalam kegiatan ini.
Rakornas kali ini mengangkat tema “Kinerja dan Anggaran DPRD Pasca Putusan Mahkamah Agung Terkait Perpres Nomor 53 Tahun 2023”. Acara ini dihadiri oleh perwakilan pimpinan dan anggota DPRD dari kota dan kabupaten se-Indonesia.
Menurut Sardi Effendi, Rakornas III ADEKSI tahun ini memiliki signifikansi khusus mengingat adanya Putusan Mahkamah Agung tertanggal 11 Juni 2024 yang membatalkan Perpres 53/2023.
ADVERTISEMENT
![ads](https://i0.wp.com/rakyatbekasi.com/wp-content/uploads/2024/12/wp-17350343025008605356134230615136.jpg?ssl=1)
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Putusan ini tentunya membawa dampak besar bagi pengelolaan anggaran dan kinerja DPRD di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, Rakornas ini menjadi momentum penting untuk membahas langkah-langkah strategis ke depan,” ujar Sardi.
Sebagai tindak lanjut, pada 8 Oktober 2024 telah diterbitkan Surat Edaran Bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang mengatur sistem pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD.
“RAKORNAS III ADEKSI diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk meningkatkan kinerja DPRD dalam melaksanakan fungsinya sebagai representasi rakyat daerah, sambil tetap menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran,” tambah Sardi.
Dalam rakornas tersebut, berbagai sesi diskusi dan presentasi digelar untuk memberikan wawasan mendalam tentang pengelolaan anggaran, transparansi, serta strategi peningkatan kinerja DPRD.
Para peserta juga berdiskusi tentang tantangan dan peluang yang dihadapi dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah bagaimana DPRD dapat tetap menjalankan fungsi pengawasannya dengan efektif di tengah dinamika perubahan regulasi dan kebijakan.
Selain itu, peserta rakornas juga diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam mengelola anggaran dan meningkatkan kinerja DPRD di daerah masing-masing.
Di akhir acara, diharapkan hasil rakornas ini dapat menjadi panduan bagi DPRD Kota Bekasi dan DPRD lainnya di seluruh Indonesia dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan bahwa anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah.