Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bekasi Hadiri Rakornas ADEKSI III Tahun 2024

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) III Tahun 2024.

Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) III Tahun 2024.

Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) III Tahun 2024 yang berlangsung di Merlynn Park Hotel, Jakarta Pusat, pada 21-23 Oktober 2024. Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, ditunjuk sebagai moderator dalam kegiatan ini.

Rakornas kali ini mengangkat tema “Kinerja dan Anggaran DPRD Pasca Putusan Mahkamah Agung Terkait Perpres Nomor 53 Tahun 2023”. Acara ini dihadiri oleh perwakilan pimpinan dan anggota DPRD dari kota dan kabupaten se-Indonesia.

Menurut Sardi Effendi, Rakornas III ADEKSI tahun ini memiliki signifikansi khusus mengingat adanya Putusan Mahkamah Agung tertanggal 11 Juni 2024 yang membatalkan Perpres 53/2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Putusan ini tentunya membawa dampak besar bagi pengelolaan anggaran dan kinerja DPRD di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, Rakornas ini menjadi momentum penting untuk membahas langkah-langkah strategis ke depan,” ujar Sardi.

Sebagai tindak lanjut, pada 8 Oktober 2024 telah diterbitkan Surat Edaran Bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang mengatur sistem pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“RAKORNAS III ADEKSI diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk meningkatkan kinerja DPRD dalam melaksanakan fungsinya sebagai representasi rakyat daerah, sambil tetap menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran,” tambah Sardi.

Dalam rakornas tersebut, berbagai sesi diskusi dan presentasi digelar untuk memberikan wawasan mendalam tentang pengelolaan anggaran, transparansi, serta strategi peningkatan kinerja DPRD.

Para peserta juga berdiskusi tentang tantangan dan peluang yang dihadapi dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah bagaimana DPRD dapat tetap menjalankan fungsi pengawasannya dengan efektif di tengah dinamika perubahan regulasi dan kebijakan.

Selain itu, peserta rakornas juga diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam mengelola anggaran dan meningkatkan kinerja DPRD di daerah masing-masing.

Di akhir acara, diharapkan hasil rakornas ini dapat menjadi panduan bagi DPRD Kota Bekasi dan DPRD lainnya di seluruh Indonesia dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan bahwa anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri
Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan
Target PAD 2025 Meleset! Banggar DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Benahi Bapenda dan Evaluasi APBD
DPRD Kota Bekasi Usulkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual
BK Soroti Absennya Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi saat Rapat Paripurna
Sikap ‘Baper’ Gubsu Bobby Nasution Tinggalkan Paripurna Dinilai Lecehkan Rakyat Sumut
Infrastruktur jadi Sorotan Reses, Ketua DPRD Kota Bekasi Janji Percepat Pembenahan
Komisi 1 Wanti-wanti Wali Kota Bekasi Tak Gegabah Pangkas TPP PPPK 2025
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:10 WIB

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:40 WIB

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Target PAD 2025 Meleset! Banggar DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Benahi Bapenda dan Evaluasi APBD

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:25 WIB

DPRD Kota Bekasi Usulkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:50 WIB

BK Soroti Absennya Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi saat Rapat Paripurna

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x