KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengatakan bahwa pelaksanaan mutasi lanjutan di lingkup Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah berproses dan memerlukan waktu untuk proses administrasi.
Hal itu disampaikan, selepas adanya temuan pasangan suami-isteri dalam satu kedinasan di Pemerintah Kota Bekasi. Kedua orang tersebut ditemukan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) selepas Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad melakukan rotasi mutasi terhadap 10 pejabat eselon II pada Jum’at (05/07/2024) lalu.
“Bapenda (untuk pasangan suami-istri dalam satu Kedinasan), sedang proses untuk mutasi. Hal tersebut sudah kami perhitungan dan antisipasi. Namun perlu waktu,” ucap Pj Gani saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Kamis (01/08/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun, pasangan suami-isteri yang dimaksud ialah Asep Gunawan selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi. Sedangkan, bagi sang istri ialah Irma Martiana Poedjawati selaku Kepala Sub Bidang Regulasi Pajak Dan Retribusi Daerah Bidang Perencanaan Dan Pengembangan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.
Meski demikian, Pj Gani menyatakan bahwa mutasi tersebut akan segera diselenggarakan tanpa menjelaskan kapan tepatnya dilaksanakan.
“Maunya cepat, tetapi memerlukan waktu secara lanjutan terhadap proses administrasi,” paparnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Hudi Wijayanto menyatakan, bahwa pihaknya pada awalnya tidak mengetahui menyoal kabar adanya pasangan suami istri dalam satu kedinasan.
Karena, dirinya adalah salah satu pihak yang turut dimutasi oleh Pj Wali Kota Bekasi dari pejabat tingkat Eselon 2 di lingkungan kerja Pemkot Bekasi.
Kala itu, ia mengemban jabatan sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi.
“Nanti diinformasikan kepada Pj Wali Kota Bekasi. Mungkin itu ada yg terlewat, karena proses tersebut terjadi saat saya belum menjabat sebagai BKPSDM,” ujar Hudi kepada awak media saat dihubungi, Selasa (16/07/2024).
Hudi menambahkan bahwa pasca adanya temuan ini, pihaknya akan melakukan evaluasi dan refleksi terkait posisi Kepegawaian dalam satu kedinasan untuk memisahkan pasangan suami dan istri tersebut.
“Tapi sudah menjadi beberapa masukan, kemungkinan akan ada pemindahan di antara mereka. Karena mereka punya jabatan, proses tersebut akan dilakukan mekanisme mutasi,” tutupnya.