Plh Sekda Tanggapi Penggalan Surat Pergantian Pj Wali Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dwie Andyarini Dian Arga.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dwie Andyarini Dian Arga.

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menepis kabar menyoal penggalan surat pemberhentian Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad diberhentikan dari posisinya sebagai Kepala Daerah berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini turut mengacu, selepas keluarnya penggalan isi surat yang diterima oleh Redaksi RakyatBekasi.com, menarasikan memutuskan keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat

“Memberhentikan saudara R. Gani Muhamad Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri disertai ucapan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” demikian isi dari penggalan surat tersebut terlampir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, selepas Kabiro Hukum Kemendagri tidak menjabat sebagai Pj Wali Kota Bekasi. Kemendagri menunjuk Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi sebagai Pj Wali Kota Bekasi untuk meneruskan estafet kepimpinan Kepala Daerah.

“Junaedi Sekretaris Daerah Kota Bekasi sebagai Pj Wali Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat. Penjabat Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam Diktum kedua,” tulis isi surat terlampir selanjutnya.

Info tersebut telah mengakibatkan kegaduhan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga:  Ini Kata Ridwan Kamil Terkait Pungutan Liar di SMA 3 Kota Bekasi
penggalan surat pemberhentian PJ Wali Kota Bekasi yang beredar.
penggalan surat pengangkatan PJ Wali Kota Bekasi yang beredar.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dwie Andyarini Dian Arga menjelaskan pemberitaan ini belum terkonfirmasi kebenarannya.

Sebab hingga sekarang Pemerintah Kota Bekasi belum menerima pemberitahuan secara resmi dari pemerintah pusat terkait pemberhentian PJ Wali Kota Bekasi.

“Saya sudah konfirmasi dan sampai dengan hari ini belum ada pemberitahuan secara resmi. Dan jalannya pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Jadi berita yang beredar termasuk berita hoax,” ucap Plh Sekda Kota Bekasi, Dwi Andyarini, Senin (08/07/2024).

Untuk itu, ia mengintruksikan jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tidak terprovokasi atas pemberitaan tersebut.

Baca Juga:  Temukan Jumlah Suara Plano Tak Sesuai, Nasdem Desak KPU Hitung Ulang per TPS

Ia pun ingin jajaran aparaturnya tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Apabila ada pergantian pun, Pemerintah Kota Bekasi akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Visited 1,326 times, 2 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Penetapan Paslon Pilkada, Isu Rotasi Mutasi Mencuat Cemaskan ASN Pemkot Bekasi
Hore, 8.420 Tenaga Honorer Pemkot Bekasi Lolos Tahap Seleksi PPPK
Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?
Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan
Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?
Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara
Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah
Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 08:42 WIB

Jelang Penetapan Paslon Pilkada, Isu Rotasi Mutasi Mencuat Cemaskan ASN Pemkot Bekasi

Jumat, 20 September 2024 - 08:34 WIB

Hore, 8.420 Tenaga Honorer Pemkot Bekasi Lolos Tahap Seleksi PPPK

Rabu, 18 September 2024 - 13:28 WIB

Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?

Rabu, 18 September 2024 - 10:53 WIB

Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan

Selasa, 17 September 2024 - 23:03 WIB

Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!