Di tengah memanasnya polemik pengajian Umi Cinta yang diduga meminta mahar Rp 1 juta untuk jaminan masuk surga, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi mengeluarkan seruan penting kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas.
Ketua FKUB Kota Bekasi, Abdul Manan, mengimbau agar warga tidak mudah terprovokasi dan tidak menciptakan kegaduhan yang dapat mengganggu kerukunan sosial di Kota Bekasi.
Seruan untuk Tidak Gaduh dan Jaga Kondusivitas
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Abdul Manan menegaskan bahwa menciptakan suasana yang damai adalah prioritas utama selagi pihak berwenang menangani masalah ini.
Imbauan ini disampaikan usai FKUB mengikuti rapat koordinasi bersama Bakesbangpol, MUI, dan unsur pemerintah lainnya pada Rabu (13/08/2025) pagi.
“Saya mengharapkan masyarakat tenang. Rapat koordinasi tadi intinya ingin menyelesaikan persoalan yang ada sebaik-baiknya, untuk tidak menimbulkan huru-hara,” ujar Abdul Manan kepada rakyatbekasi.com di Plaza Pemkot Bekasi, Rabu (13/08/2025) siang.
Ia meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian masalah ini melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Proses Resmi Sedang Berjalan
FKUB meyakinkan publik bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Berbagai lembaga terkait telah bergerak untuk mencari solusi terbaik atas keresahan warga.
“Insiden ini sedang dalam proses penyelesaian oleh Pemerintah Kota Bekasi. Baik dari unsur Kelurahan, Kecamatan, MUI, dan FKUB sendiri,” jelasnya.
Dengan adanya penanganan yang terstruktur ini, ia berharap tidak ada tindakan main hakim sendiri atau pergerakan massa yang tidak perlu.
Informasi Masih Abu-Abu, Hindari Kesimpulan Dini
Satu poin penting yang ditekankan oleh Abdul Manan adalah bahwa informasi yang beredar luas di masyarakat terkait ajaran Umi Cinta belum terverifikasi sepenuhnya. Ia menyebut status informasi tersebut masih “abu-abu”.
”Dari rapat tadi, kami mencari solusi terbaiknya. Saat semua ditanyakan, ternyata (buktinya) masih abu-abu, tapi itu info yang beredar di masyarakat,” cetusnya.
Oleh karena itu, FKUB mengajak warga untuk tidak langsung mengambil kesimpulan dan menunggu hasil klarifikasi resmi dari Umi Cinta yang dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis (14/08/2025) di Kantor Kelurahan Mustikajaya. Proses tabayyun atau klarifikasi ini menjadi kunci untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Mari bersama-sama kita percayakan penyelesaian polemik pengajian di Bekasi ini kepada pihak berwenang.
Menjaga kerukunan dan persatuan adalah tanggung jawab kita bersama sambil menunggu hasil proses klarifikasi yang akurat dan transparan.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




























