Poin Utama:
- Inisiator Konperda menegaskan bahwa tidak ada muatan penistaan agama dalam ceramah Muhammad Jusuf Kalla terkait konflik SARA di Ambon dan Poso.
- Reaksi keras dan ancaman pelaporan dari sejumlah oknum dinilai tidak merepresentasikan suara resmi umat Kristen di Indonesia.
- PGI, PGPI, dan KWI didorong sebagai representasi sah umat jika diperlukan dialog lanjutan untuk meluruskan kesalahpahaman dengan JK.
- Masyarakat diminta tidak reaktif dan memperbesar polemik demi menjaga keutuhan serta perdamaian bangsa.
Beredarnya potongan video ceramah Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Muhammad Jusuf Kalla, memicu kegaduhan publik hingga menimbulkan ancaman pelaporan ke pihak berwajib dari sejumlah kelompok.
Menanggapi tensi yang meninggi, Inisiator Konser Perdamaian Dunia (Konperda) sekaligus Jemaat GKPI, Sutrisno Pangaribuan, angkat bicara untuk mendinginkan suasana publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia secara tegas mengingatkan bahwa cuplikan video yang beredar itu wajib dilihat secara utuh, tanpa dibumbui sentimen, amarah, atau kebencian dari kelompok mana pun.
Apa Fakta di Balik Potongan Video Ceramah Jusuf Kalla?
Faktanya, sama sekali tidak terdapat materi ceramah yang menistakan ajaran agama Kristen. Muhammad Jusuf Kalla sebetulnya hanya mengulas sejarah kelam terkait konflik berbau SARA yang pernah terjadi di Maluku, Maluku Utara, dan Palu pada masa lalu.
Potongan video tersebut justru ditengarai sengaja digunakan sebagai amunisi untuk menggerakkan reaksi negatif dan memicu keriuhan di tengah masyarakat.
”Inti dari ajaran Kristus adalah Kasih terhadap Tuhan Allah dan terhadap sesama manusia,” kata Sutrisno Pangaribuan kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Medan, Minggu (12/04/2026).
Sutrisno menekankan bahwa dalam konteks konflik Ambon dan Poso yang diceritakan JK, fakta di lapangan menunjukkan jatuhnya korban dari kedua belah pihak yang bertikai.
Oleh karena itu, narasi yang dibangun tidak seharusnya digeser menjadi isu penistaan yang tak berdasar.
Siapa yang Berhak Mewakili Suara Umat Kristen Terkait Polemik Ini?
Secara kelembagaan, suara umat Kristen Protestan dan Katolik di Indonesia secara sah diwakili oleh Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI), dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
Reaksi keras, kecaman, hingga ancaman yang mengatasnamakan umat dari berbagai ormas, komunitas, atau individu justru dinilai bias dan sekadar aksi-reaksi belaka.
”Maka reaksi kelompok di luar itu adalah reaksi biasa yang tidak mewakili suara umat Kristen Indonesia,” kata Sutrisno.
Ia mengingatkan, umat Kristen sejati adalah sosok juru damai yang suka menebar kasih, sehingga tidak akan mudah terpancing emosi apalagi sampai gemar melapor-lapor ke kepolisian.
Bagaimana Solusi untuk Mengakhiri Kegaduhan Publik Ini?
Jalan terbaik untuk memutus rantai kesalahpahaman ini adalah mengedepankan dialog konstruktif, bukan pendekatan hukum yang reaktif.
Jika memang dirasa terdapat kekeliruan dalam materi ceramah tersebut, Muhammad Jusuf Kalla diharapkan dapat segera bertemu langsung dengan PGI, PGPI, dan KWI agar polemik segera jernih dan diakhiri.
Sutrisno mengingatkan kembali bahwa Jusuf Kalla adalah sosok negarawan senior berusia 83 tahun yang diyakini mustahil memiliki niat sengaja untuk menciptakan kegaduhan publik.
Ditambah lagi, warga negara Indonesia belum lama ini usai merayakan hari-hari besar keagamaan secara berdekatan, mulai dari Nyepi, Idul Fitri, hingga Paskah.
Momentum tersebut seharusnya dijadikan pengingat bahwa kasih persaudaraan lintas batas serta sikap saling memaafkan adalah puncak dari perayaan itu sendiri.
Warga negara diminta menghentikan tafsir liar yang dapat memperbesar polemik demi membangun Indonesia baru tanpa kebencian maupun pertikaian.
Dunia yang penuh kecemasan ini amat sangat membutuhkan kedamaian. Jangan biarkan potongan video pendek menghancurkan rajutan toleransi yang sudah terbangun kuat.
Bagikan pandangan Anda terkait polemik ini di kolom komentar, dan terus ikuti sajian berita kritis seputar politik, pemerintahan, serta kebijakan publik hanya di RakyatBekasi.Com!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















