KOTA BEKASI – Penertiban bangunan liar di Bantaran Kali Jati, Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, ternyata sudah tiga kali dilakukan oleh pemerintah setempat.
Namun selama tiga kali itu pula sebuah posko Ormas yang tepat berada di bagian ujung jalan raya Kali Jati itu selalu lolos, kenapa?
Hari ini Kamis 22 September 2022 menjadi ketiga kalinya penertiban Bangli di bantaran kali Jati dilakukan terlihat bangunan liar (Bangli) lain disekitar posko Ormas itu roboh rata dengan tanah oleh alat berat yang kawal ketat Satpol PP dan Kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun sangat disayangkan, empat bangunan berderet yang dijadikan Posko Organisasi Masyarakat (Ormas) lengkap dengan atribut masih berdiri tegak tak tersentuh di bantaran Kali Jati, Kelurahan Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
“Kenapa, sudah tiga kali penertiban di bantaran Kali Jati, posko Ormas tidak ikut dirobohkan. Punya saya yang untuk jualan kopi setiap hari selalu dirobohkan selama tiga kali penertiban. Dimana letak keadilannya, “ungkap Ncun, pemilik salah satu bangunan yang digusur.
Bersama dengan puluhan emak-emak lainnya di RW 12 Kayuringin, Ncun menggeruduk kantor kelurahan setempat.
Mereka menuntut keadilan dengan meminta semua bangunan liar di bantaran Kali Jati dirobohkan, jangan hanya punya warga kecil yang tidak memiliki kekuatan.
Senada dengan rombongan emak-emak, seorang pemilik bangunan yang sehari-hari berjualan pakaian, Pasaribu juga ikut meminta keadilan dengan meminta pemerintah juga merobohkan semua bangunan liar yang ada di bantaran kali Jati tersebut.
“Kami ini hanya mencari rejeki dari jualan. Tapi terus diusir dan bangunan dirobohkan tanpa ada solusi dan relokasi. Sementara pemerintah tidak berani menggusur bangunan milik Ormas, , “ujarnya.
Sebagai informasi, Pemkot Bekasi melalui Dinas BMSDA menertibkan puluhan bangunan liar di bantaran Kali Jati.
Tidak dirobohkan bangunan yang dijadikan Posko Ormas tersebut membuat warga pemilik bangunan lainnya cemburu.
Mereka menuntut keadilan dengan mendesak bangunan semi permanen milik ormas itu juga ditertibkan petugas.
“Apakah karena saya gak ada kekuatan seperti mereka (ormas), sehingga dirobohkan. Kalo begitu ke depan setiap mendirikan bangunan liar di Bekasi ini kami akan buat label Ormas tertentu, ” cibirnya
Berdasarkan pantauan di lokasi pada sore sekira pukul 17.00 WIB, empat bangunan yang dimiliki tiga ormas berbeda itu masih berdiri kokoh tak tersentuh sama sekali oleh kegiatan penertiban, padahal warga tak henti-hentinya mendesak meminta keadilan.
Mereka menuntut keadilan dengan mendesak bangunan semi permanen milik ormas juga ikut dirobohkan oleh petugas.
Sementara itu, Ketua RW 12 Kayuringin Mulyadi membeberkan bahwa penertiban serupa pernah dilakukan di wilayah Kali Jati pada 2021 silam.
Namun seusai penertiban itu, kata dia, warga kembali membangun tempat baru di lokasi yang sama.
Hal lainnya jelas dia di sisi sebrang Kali Jati tepatnya di lokasi perumahan Kejaksaan terdapat bangunan liar yang sama. Tapi sampai sekarang belum pernah di lakukan penertiban.
Hingga saat ini belum ada kesimpulan terkait kelanjutan dari penertiban bangunan liar tersebut. Apakah posko milik ormas akan dibongkar atau kah kembali dibiarkan, mengingat Satpol PP tak memiliki nyali dan hanya berani menindak warga biasa yang lemah. (amn/mar)