Haeri Parani Apresiasi Kebijakan Penertiban Bangunan Liar di Sepanjang Daerah Aliran Sungai Bekasi

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan anggota DPRD Kota Bekasi tiga periode, Haeri Parani, SH., MH.

Mantan anggota DPRD Kota Bekasi tiga periode, Haeri Parani, SH., MH.

Mantan anggota DPRD Kota Bekasi selama tiga periode, Haeri Parani, SH., MH, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Bekasi atas kebijakan penertiban bangunan liar (Bangli) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi.

Kebijakan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, sebagai langkah konkret untuk mengatasi persoalan lingkungan yang telah lama menjadi perhatian masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi kebijakan ini. Penertiban bangunan liar di bantaran kali Bekasi adalah langkah penting yang menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada kepentingan masyarakat luas,” ujar Haeri Parani kepada rakyatbekasi.com, Senin (28/04/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haeri Parani mengungkapkan bahwa persoalan bangunan liar di bantaran kali Bekasi telah menjadi sorotan sejak lama, bahkan sering muncul dalam pengaduan masyarakat saat reses anggota DPRD pada periode-periode sebelumnya.

Namun, menurutnya, kebijakan penertiban ini sering tertunda karena berbagai pertimbangan politik, terutama yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Masalah ini sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Sayangnya, pada masa lalu, penertiban sering terhambat oleh pertimbangan politik. Kini, dengan adanya kebijakan ini, saya melihat terobosan yang berani dari pemerintah,” tambah Haeri.

Haeri menegaskan bahwa bangunan liar di bantaran kali tidak hanya melanggar aturan tata ruang, tetapi juga menjadi salah satu sumber utama masalah banjir di Kota Bekasi.

Keberadaan bangunan liar sering kali menyumbat aliran air, memperparah genangan, dan mengganggu ekosistem sungai.

“Langkah ini menunjukkan keberanian pemerintah untuk bertindak tanpa terlalu banyak pertimbangan politik. Fokusnya adalah kepentingan masyarakat banyak, terutama dalam mengatasi masalah banjir yang sudah menjadi momok di Kota Bekasi,” jelasnya.

Haeri berharap kebijakan penertiban bangunan liar ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.

Ia juga mendorong pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam proses penertiban, sehingga langkah ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga menciptakan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga lingkungan.

“Saya berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi langkah sesaat, tetapi terus berlanjut hingga masalah bangunan liar benar-benar teratasi. Pemerintah juga perlu memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di lokasi yang melanggar aturan,” tutup Haeri.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menyampaikan bahwa pendataan terhadap bangunan liar di bantaran kali telah selesai dilakukan.

Pemerintah Kota Bekasi, kata dia, berkomitmen untuk melaksanakan penertiban secara persuasif, dengan memberikan peringatan terlebih dahulu kepada pemilik bangunan sebelum eksekusi dilakukan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan tata kota yang lebih tertib, mengurangi risiko banjir, dan mendukung program pembangunan berkelanjutan di Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:00 WIB

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:01 WIB

Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:53 WIB

Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026

Berita Terbaru

Ekstra

Sejarah Jalan Dr Kusuma Atmaja: Ketua MA Pertama RI

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:29 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x