Haeri Parani Apresiasi Kebijakan Penertiban Bangunan Liar di Sepanjang Daerah Aliran Sungai Bekasi

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan anggota DPRD Kota Bekasi tiga periode, Haeri Parani, SH., MH.

Mantan anggota DPRD Kota Bekasi tiga periode, Haeri Parani, SH., MH.

Mantan anggota DPRD Kota Bekasi selama tiga periode, Haeri Parani, SH., MH, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Bekasi atas kebijakan penertiban bangunan liar (Bangli) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi.

Kebijakan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, sebagai langkah konkret untuk mengatasi persoalan lingkungan yang telah lama menjadi perhatian masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi kebijakan ini. Penertiban bangunan liar di bantaran kali Bekasi adalah langkah penting yang menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada kepentingan masyarakat luas,” ujar Haeri Parani kepada rakyatbekasi.com, Senin (28/04/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haeri Parani mengungkapkan bahwa persoalan bangunan liar di bantaran kali Bekasi telah menjadi sorotan sejak lama, bahkan sering muncul dalam pengaduan masyarakat saat reses anggota DPRD pada periode-periode sebelumnya.

Namun, menurutnya, kebijakan penertiban ini sering tertunda karena berbagai pertimbangan politik, terutama yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Masalah ini sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Sayangnya, pada masa lalu, penertiban sering terhambat oleh pertimbangan politik. Kini, dengan adanya kebijakan ini, saya melihat terobosan yang berani dari pemerintah,” tambah Haeri.

Haeri menegaskan bahwa bangunan liar di bantaran kali tidak hanya melanggar aturan tata ruang, tetapi juga menjadi salah satu sumber utama masalah banjir di Kota Bekasi.

Keberadaan bangunan liar sering kali menyumbat aliran air, memperparah genangan, dan mengganggu ekosistem sungai.

“Langkah ini menunjukkan keberanian pemerintah untuk bertindak tanpa terlalu banyak pertimbangan politik. Fokusnya adalah kepentingan masyarakat banyak, terutama dalam mengatasi masalah banjir yang sudah menjadi momok di Kota Bekasi,” jelasnya.

Haeri berharap kebijakan penertiban bangunan liar ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.

Ia juga mendorong pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam proses penertiban, sehingga langkah ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga menciptakan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga lingkungan.

“Saya berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi langkah sesaat, tetapi terus berlanjut hingga masalah bangunan liar benar-benar teratasi. Pemerintah juga perlu memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di lokasi yang melanggar aturan,” tutup Haeri.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menyampaikan bahwa pendataan terhadap bangunan liar di bantaran kali telah selesai dilakukan.

Pemerintah Kota Bekasi, kata dia, berkomitmen untuk melaksanakan penertiban secara persuasif, dengan memberikan peringatan terlebih dahulu kepada pemilik bangunan sebelum eksekusi dilakukan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan tata kota yang lebih tertib, mengurangi risiko banjir, dan mendukung program pembangunan berkelanjutan di Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wisata Air Kalimalang Kota Bekasi Capai 85 Persen, Dedi Mulyadi Dijadwalkan Gunting Pita 10 November 2026
Siap Beroperasi, JPO Stasiun Bekasi Tinggal Tunggu Mesin Lift dan Bongkar Kaca Akses Stasiun
Dari Bekasi Tembus Inggris! Ikuti Pelatihan Digital Printing Bareng CALMA Indonesia, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
​Waspada Jebakan Mafia Lowongan Kerja Bodong Berbayar Berkedok Biaya Seragam dan Diklat!
Disnaker Kota Bekasi Tepis Isu Oknum “A” Jadi Beking Loker Bodong Berbayar di Jalan Cut Meutia
Babak Akhir Perebutan Kursi Sekda: Tiga Pejabat Internal Dikepung Birokrat Banjar, Siapa Pilihan Wali Kota Bekasi?
Pemeriksaan Maraton Korupsi PT Migas Kota Bekasi, Kejagung Kembali Cecar Dua Petinggi Foster Oil
ASN Pemkot Bekasi Mangkir Mediasi, Proyek Sodetan Jalan Joyo Martono Rp2,2 Miliar Batal Dibuang ke Kali Sasak Jarang!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Wisata Air Kalimalang Kota Bekasi Capai 85 Persen, Dedi Mulyadi Dijadwalkan Gunting Pita 10 November 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Siap Beroperasi, JPO Stasiun Bekasi Tinggal Tunggu Mesin Lift dan Bongkar Kaca Akses Stasiun

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Dari Bekasi Tembus Inggris! Ikuti Pelatihan Digital Printing Bareng CALMA Indonesia, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:52 WIB

​Waspada Jebakan Mafia Lowongan Kerja Bodong Berbayar Berkedok Biaya Seragam dan Diklat!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Disnaker Kota Bekasi Tepis Isu Oknum “A” Jadi Beking Loker Bodong Berbayar di Jalan Cut Meutia

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x