BEKASI – Rencana Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi untuk merealisasikan target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 90 persen pada akhir tahun 2025 mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.
Komisi III DPRD Kota Bekasi secara khusus menyoroti sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Kepala Bapenda Kota Bekasi yang baru, yakni Muhammad Solikhin, S.SIT., M.M.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bekasi, A. Syafe’i, S.AP., mempertanyakan strategi Bapenda dalam menanggulangi potensi kebocoran pendapatan yang selama ini menjadi salah satu kendala utama dalam optimalisasi PAD, seperti kebocoran dalam retribusi parkir, sampah, reklame dan juga pajak hotel serta restoran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Pertanyaannya, apakah kebocoran pendapatan ini bisa ditanggulangi oleh Kepala Bapenda yang baru? Ini yang kami tekankan agar ada langkah-langkah konkret,” ujar Syafe’i kepada jurnalis rakyatbekasi.com usai pihaknya menggelar rapat dengan Bapenda, Senin (15/09/2025).
Kinerja UPTD dan Potensi Pajak yang Belum Tergarap
Politisi kawakan asal partai berlambang pohon beringin ini juga menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama yang solid antar Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah naungan Bapenda.
Menurutnya, kinerja UPTD saat ini belum sepenuhnya maksimal dalam mencapai target yang telah ditetapkan.
”Kerja sama antar UPTD yang ada hari ini harus lebih konkret. Faktanya, target di UPTD Bapenda belum sepenuhnya tercapai. Ini sudah memasuki triwulan ke berapa, perlu ada akselerasi,” tegasnya.
Ia mencontohkan potensi pendapatan yang belum tergarap optimal, misalnya dari sektor Tempat Hiburan Malam (THM) di beberapa wilayah.
”Contohnya di Jatisampurna, di sana begitu banyak tempat hiburan, tetapi kontribusinya (pajak) kami nilai masih kurang. Artinya, terlepas dari ada atau tidaknya mutasi pejabat, yang terpenting adalah perbaikan kerja sama internal agar target tercapai,” papar Syafe’i.
Desakan Percepatan Digitalisasi Pajak
Selain pengawasan internal, Komisi III juga mendesak Bapenda untuk mempercepat implementasi digitalisasi dalam sistem pemungutan pajak.
Penggunaan alat perekam transaksi elektronik dinilai sebagai solusi efektif untuk meminimalisir kebocoran, khususnya dari sektor hotel, restoran, dan tempat hiburan.
”Kami mendorong agar Bapenda segera bertindak konkret. Kurangi kebocoran, tagih hotel-hotel dan tempat makan yang belum bayar pajak. Pertanyaannya, kapan kita mau serius menuju digitalisasi dengan menggunakan alat elektronik?” sambungnya.
Menurut Syafe’i, pihaknya yakni DPRD Kota Bekasi akan terus mengawal kinerja Bapenda di bawah kepemimpinan yang baru dan berharap adanya perbaikan pola komunikasi yang lebih lancar dengan mitra kerja, seperti yang telah terjalin pada periode sebelumnya, demi mengamankan target pendapatan daerah untuk pembangunan Kota Bekasi.
“Saya selaku Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bekasi mengingatkan kepada Kepala Bapenda Kota Bekasi yang baru, yakni; Pak Solikhin agar komunikasinya dengan mitra kerja diperbaiki. Jangan sampai tidak merespon sama sekali saat dihubungi oleh mitra kerja,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.