Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih akan membahas nasib kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada hari ini, Senin, 16 Desember 2024.
Sejumlah menteri yang diundang yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani.
Dikutip Minggu (15/12/2024), Airlangga mengatakan tidak hanya PPN yang akan diumumkan, namun juga sederet kebijakan perekonomian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Landasan hukumnya meliputi Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan.
Terkait PPN, Airlangga belum mau menyampaikan lebih lanjut, namun dimungkinkan akan ada tarif tertentu.
“Iya nanti ada tarif tertentu. Yang penting kan bahan pokok penting itu tidak kena PPN,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal kuat kenaikan PPN yang diamanatkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi 12 persen pada Januari 2025.
Penegasan ini ia sampaikan saat rapat kerja dengan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Komisi XI DPR.
Sri Mulyani menjawab pertanyaan para anggota DPR tentang kepastian kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada awal 2025.
“Sudah ada UU-nya. Kita perlu siapkan agar itu bisa dijalankan. Tapi dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa. Bukannya membabi buta, tapi APBN memang tetap harus dijaga kesehatannya,” tegas Sri Mulyani.
Ia pun memastikan, saat adanya keputusan kenaikan tarif PPN itu pemerintah akan melakukan penjelasan secara gamblang kepada masyarakat tentang latar belakang kebijakan itu hingga manfaatnya bagi keuangan negara.