BEKASI – Rencana pembangunan mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Bantargebang sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Bekasi.
Meskipun dipandang sebagai solusi potensial untuk mengatasi masalah sampah kronis, legislatif mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk tidak mengabaikan dampak sosial dan lingkungan yang akan timbul.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Kamis (25/09/2025), Anggota DPRD Wildan Faturrahman secara tegas meminta Pemkot untuk memastikan proyek ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, khususnya warga Bantargebang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tuntutan DPRD: Prioritaskan Warga dan Lingkungan
Wildan Faturrahman menekankan bahwa keberhasilan PLTSa Bantargebang tidak hanya diukur dari kemampuannya mengurangi volume sampah, tetapi juga dari komitmennya terhadap kesejahteraan warga dan kelestarian lingkungan.
”Pak Wali Kota, kita berharap teknologi yang digunakan harus ramah lingkungan. Masyarakat Bantargebang perlu mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, kompensasi yang adil, serta pemberdayaan ekonomi atas keberadaan proyek ini,” tegas Wildan saat menyampaikan interupsi.
Salah satu poin krusial yang disampaikannya adalah prioritas penyerapan tenaga kerja lokal. Menurutnya, warga Bantargebang yang telah lama menanggung beban sosial dari keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) layak menjadi prioritas utama.
”Tenaga kerja lokal yang dibutuhkan dalam pembangunan maupun operasional PLTSa nanti harus memprioritaskan warga setempat. Wajar mereka mendapatkan tempat untuk bisa bekerja,” katanya.
Bukan Sekadar Proyek Mercusuar
Wildan berharap proyek strategis ini tidak berakhir menjadi sekadar proyek mercusuar yang megah namun minim manfaat bagi warga. Ia ingin PLTSa menjadi momentum transformasi pengelolaan sampah di Kota Bekasi.
”Dengan catatan-catatan tersebut, saya berharap PLTSa Bantargebang bisa menjadi solusi nyata, bukan sekadar proyek mercusuar. Semoga ini menjadi momentum transformasi sampah dari masalah menjadi sumber daya,” cetusnya.
Respons Pemkot: Komitmen Tata Kelola Terintegrasi
Menanggapi sorotan tersebut, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyambut baik masukan dari DPRD dan menegaskan adanya kesamaan visi dalam penanganan sampah secara komprehensif dari hulu hingga hilir.
”Kami memiliki semangat yang sama untuk menyelesaikan pengolahan sampah secara tuntas. Saat ini pun kita sudah sosialisasikan pemilahan sampah mulai dari limbah rumah tangga,” ujar Tri Adhianto.
Ia memandang kehadiran PLTSa Bantargebang sebagai bagian dari perbaikan tata kelola sampah dan lingkungan yang lebih modern.
Terkait tuntutan penyerapan tenaga kerja, Tri Adhianto memberikan jaminan bahwa hal tersebut akan menjadi syarat wajib dalam proses perizinan proyek.
”Terkait penyerapan tenaga kerja dan lain sebagainya, saya kira ini menjadi bagian dari kearifan lokal yang nanti akan mengikat pada saat proses perizinan, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan tata kelola lingkungan lainnya,” pungkasnya.
Bagaimana menurut Anda, apa yang harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan PLTSa Bantargebang? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.