KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menjadwalkan pada Rabu (31/07) esok untuk perapihan data Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit) di wilayahnya segera rampung diselesaikan untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Diketahui, pelaksanaan Coklit di Kota Bekasi telah berlangsung dari tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
“Data hasil coklit saat ini tengah dilakukan proses penyandingan (perapihan) data dari hasil Coklit, untuk selanjutnya akan dilakukan penetapan DPS,” ucap Komisioner Perencanaan, Data, dan Informasi/Rendatin KPU Kota Bekasi Faris Ismu Amir saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (30/07/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Faris berharap pada Rabu (31/07/2024) esok, penyandingan data hasil coklit bisa segera rampung.
Terutama, dari hasil data coklit yang memiliki data anomali ganda dari melalui Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
Sebelumnya, KPU Kota Bekasi telah memperkirakan mengenai Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) jumlah pemilih pada Pilkada Kota Bekasi yang terdapat sebanyak 1.845.092 jiwa. Rinciannya laki-laki 906.747 jiwa dan perempuan 938.345 jiwa.
Kemudian KPU juga telah mencatat sebanyak 3.671 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sementara yang telah dihimpun sebagai lokasi pencoblosan.
Adapun, dari jumlah TPS tersebut berkurang sekitar 48,14 persen dari jumlah TPS pada Pemilu 2024 lalu yang mencapai 7.074 TPS.
Serta, nantinya hasil laporan Coklit akan disandingkan melalui Data DP4 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi DPS pada pelaksanaan Pilkada mendatang pada tanggal 27 November 2024.