Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi hingga awal triwulan ketiga tahun 2025, tepatnya pada awal Juli, baru mencapai 40 persen dari target yang ditetapkan.
Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengklaim capaian ini masih berada di jalur (on the track), Komisi 3 DPRD Kota Bekasi menyoroti adanya potensi kebocoran yang signifikan, terutama dari sektor pajak parkir dan reklame.
Atas dasar itulah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemkot Bekasi untuk lebih serius dalam meminimalisir tingkat kebocoran PAD guna mengamankan target pendapatan hingga akhir tahun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
DPRD: Kebocoran di Sektor Parkir dan Reklame Harus Ditangani
Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, A. Syafe’i, menyatakan bahwa capaian ideal PAD pada triwulan ketiga seharusnya berada di rentang 45 hingga 50 persen.
Menurutnya, meskipun angka 40 persen masih dianggap wajar, ada pos-pos pendapatan yang belum digarap secara maksimal.
“Capaian ini sebenarnya masih on the track, tetapi ada titik kebocoran yang harus segera ditutup. Fokus kami adalah pada pajak reklame dan retribusi parkir. Dua sektor ini seharusnya bisa dioptimalkan lebih jauh,” ujar Syafe’i kepada awak media, Minggu (13/07/2025).
Ia menilai potensi dari pajak parkir kendaraan bermotor di Kota Bekasi sangat besar dan dapat menjadi sumber pendapatan andalan jika dikelola dengan transparan dan efisien. Banyaknya parkir liar atau parkir di tepi jalan, kata dia, menjadi salah satu sumber kebocoran yang paling nyata.
“Parkir pinggir jalan itu duitnya ke mana? Bayangkan, jika satu motor dikenakan tarif Rp5.000 dan ada seribu motor saja, potensinya sudah besar. Ini harus menjadi perhatian serius, baik yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) maupun BUMD seperti PT Mitra Patriot (PTMP),” tegasnya.
Tak lupa Syafe’i mengingatkan bahwa Direktur Utama PTMP memiliki tanggung jawab untuk membantu mengatasi masalah ini dan memastikan seluruh pendapatan disetorkan untuk PAD Kota Bekasi.
Jawaban Pemkot Bekasi: Realisasi Masih Aman dan Terus Digenjot
Menanggapi sorotan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, memastikan bahwa realisasi PAD hingga saat ini masih berjalan sesuai rencana. Ia optimistis capaian akan terus meningkat seiring masuknya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Alhamdulillah, untuk sekarang kondisi PAD masih aman. Jika PBB sudah masuk, angkanya akan meningkat terus. Data terakhir pada periode Juni hingga awal Juli menunjukkan capaian sekitar 40 persen, dan itu masih on the track,” jelas Junaedi dalam keterangannya, Sabtu (12/07/2025).
Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Junaedi mengaku telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang menjadi sumber pendapatan untuk bekerja ekstra.
“Kami kerahkan semua penghasil PAD. Tim diinstruksikan untuk turun ke lapangan, melihat kembali semua potensi yang ada, dan meningkatkannya,” sambungnya.
Peringatan Keras Wali Kota Bekasi untuk Hindari ‘Permainan’
Senada dengan Sekda, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menekankan komitmen pemerintah daerah untuk terus mengurai dan menutup setiap celah kebocoran pendapatan.
Ia secara tegas memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran agar tidak ada praktik “permainan” dalam pemungutan pajak dan retribusi.
“Saya minta betul tidak ada permainan yang dilakukan, mulai dari level pelaksana, Kepala UPTD, sampai jajaran Bapenda dan juga para kepala OPD. Ini penting agar terjadi optimalisasi terkait dengan pendapatan,” tegas Tri Adhianto.
Lebih jauh Tri mengaku bahwa dirinya telah memberikan warning kepada OPD terkait untuk serius menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam merealisasikan target pendapatan.
“Saya baru memberikan peringatan, tapi tolong ini dioptimalkan. Mari kita maksimalkan semua realisasi dari sektor pendapatan yang masih bisa kita potensikan,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























