Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi menunjukkan tren positif. Memasuki awal triwulan ketiga, atau per awal Juli 2025, capaian PAD Kota Bekasi tercatat telah menyentuh angka 40 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun ini.
Meskipun dinilai masih berada di jalur yang tepat (on the track), Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak berpuas diri. Seluruh jajaran kini diinstruksikan untuk bekerja ekstra keras mengoptimalkan semua potensi pendapatan sekaligus memberantas potensi kebocoran anggaran.
Capaian Sesuai Jalur, PBB Jadi Andalan Berikutnya
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, menyatakan bahwa kondisi PAD saat ini masih tergolong aman dan sesuai dengan proyeksi. Ia optimistis angka ini akan terus meningkat seiring masuknya pembayaran dari sektor-sektor strategis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, untuk sekarang kondisi PAD masih aman. Realisasi per Juni hingga awal Juli ini berada di kisaran 40 persen dan masih on the track,” ungkap Junaedi dalam keterangannya, Sabtu (12/07/2025). “Realisasi ini akan meningkat terus, terutama jika pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah mulai masuk secara masif.”
Untuk mendukung percepatan target, Junaedi menjelaskan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mengerahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang memiliki fungsi penghasil pendapatan.
“Kami kerahkan semua, terutama dari OPD dan UPTD penghasil. Semua yang diberi tugas untuk mengelola pendapatan kami minta turun langsung untuk melihat kembali potensi yang ada di lapangan agar bisa ditingkatkan,” tegasnya.
Wali Kota Bekasi Beri Peringatan Keras Soal Kebocoran PAD
Di sisi lain, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan penekanan khusus pada upaya optimalisasi pendapatan dengan cara menutup celah kebocoran. Ia mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh aparaturnya agar tidak ada yang bermain-main dengan pendapatan daerah.
“Tujuan kita adalah optimalisasi pendapatan. Untuk itu, saya minta betul tidak ada permainan yang dilakukan, mulai dari level pelaksana, Kepala UPTD, sampai jajaran di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan OPD lainnya,” ujar Tri Adhianto.
Menurutnya, kebocoran pendapatan, sekecil apa pun, akan menghambat pencapaian target dan pembangunan daerah. Optimalisasi mencakup berbagai sumber pajak daerah Kota Bekasi, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, hingga retribusi parkir.
“Saya sudah berikan peringatan (warning), dan saya minta ini ditindaklanjuti. Tolong optimalkan semua realisasi dari sektor pendapatan yang masih bisa kita potensikan,” pungkasnya, seraya menegaskan pentingnya tanggung jawab dan integritas dari setiap aparatur.
Menurut Anda, langkah konkret apa lagi yang perlu dilakukan Pemkot Bekasi untuk memaksimalkan PAD dan mencegah kebocoran? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar!
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


























