BEKASI – Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menjadwalkan pemanggilan dua dinas teknis pada pekan depan. Pemanggilan terhadap Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) ini dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban terkait rendahnya realisasi fisik pembangunan infrastruktur hingga triwulan akhir 2025.
Langkah ini diambil menyusul temuan bahwa serapan proyek fisik rata-rata masih di bawah 30%, ditambah banyaknya aduan masyarakat yang melaporkan proyek di lingkungan mereka belum juga dimulai.
Kekecewaan DPRD dan Desakan Percepatan
Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, menegaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mengevaluasi progres pembangunan secara langsung dari penanggung jawab teknis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Realisasi fisiknya memang rata-rata masih sangat minim, semuanya masih di bawah 30%. Kami harapkan setelah pemanggilan minggu depan, progresnya sudah jauh lebih baik,” ujar Evi saat dikonfirmasi Jurnalis rakyatbekasi.com pada Jumat (17/10/2025).
Ketua Fraksi PAN Pembangunan ini menambahkan, bahwa desakan ini juga dipicu oleh aspirasi masyarakat yang diamanatkan kepada para wakil rakyat.
Banyak laporan menyebutkan bahwa proyek-proyek yang telah dianggarkan belum menunjukkan aktivitas sama sekali di lapangan.
”Itu yang menjadi catatan. Kami sudah meminta dinas terkait agar memberikan laporan progres mingguan (week per week). Insyaallah minggu depan kita akan dapat laporan terbaru terkait progres yang sudah dilakukan,” tegasnya.
Penjelasan Pemerintah Kota Bekasi
Menanggapi sorotan tersebut, pihak Pemerintah Kota Bekasi memberikan sejumlah alasan terkait lambatnya penyerapan.
Kepala Disperkimtan dan Wali Kota Bekasi sama-sama optimistis bahwa seluruh target pembangunan dapat diselesaikan hingga akhir tahun.
Realisasi Fisik Diklaim Lebih Tinggi dari Keuangan
Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, sebelumnya menjelaskan bahwa ada perbedaan antara realisasi keuangan dan realisasi fisik.
Menurutnya, serapan yang terlihat rendah lebih disebabkan oleh sistem pembayaran kepada pihak ketiga.
”Berdasarkan catatan kami, realisasi fisik pembangunan sudah di angka 40 persen sekian. Memang kalau di Perkimtan model kerjanya adalah bangunan, yang memerlukan waktu, dan kadang pelaksana (kontraktor) menagih di akhir,” jelas Widayat pada Selasa (30/09/2025).
Ia menyebutkan bahwa kontraktor umumnya baru mengajukan penagihan 100% setelah proyek selesai, yang biasanya jatuh pada bulan November atau Desember.
Hal ini membuat serapan anggaran secara administratif terlihat rendah, meskipun pekerjaan fisik terus berjalan.
Faktor Cuaca dan Efisiensi Anggaran Jadi Kendala
Selain mekanisme pembayaran, Widayat juga menyinggung faktor eksternal seperti cuaca yang tidak menentu.
“Kecuali masalahnya di luar prakiraan seperti cuaca, itu yang agak susah,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyoroti adanya faktor kebijakan anggaran dari pemerintah pusat yang turut mempengaruhi jadwal proyek.
”Secara struktural, APBD kita melakukan efisiensi sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Oleh karena itu, progres penambahan infrastruktur baru dimulai sekitar bulan Maret-April,” jelas Tri Adhianto.
Ia juga menambahkan bahwa bantuan keuangan dari mitra seperti DKI Jakarta (Bandek) masuk secara bertahap, yang turut menyulitkan proses kontrak dengan pihak pelaksana.
”Saya yakinkan betul bahwa itu akan bisa diselesaikan sampai akhir tahun. Sejak sebulan lalu, kami sudah kawal agar OPD terkait terus melakukan upaya-upaya percepatan,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.