Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, merefleksikan momentum Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-29 sebagai pendorong peningkatan kinerja Pemerintah Daerah melalui desentralisasi tugas yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
Tri menekankan pentingnya otonomi daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dalam menghadapi berbagai tantangan lokal dan global.
Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah, Pemerintah Kota Bekasi menggelar upacara resmi yang dihadiri oleh seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gedung Plaza Pemkot Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara ini menjadi momen refleksi bagi Pemerintah Daerah untuk mengevaluasi capaian serta memproyeksikan langkah strategis ke depan.
“Hari Otonomi Daerah dilaksanakan dengan suka cita, terutama bagi Pemerintah Daerah. Ini adalah momentum penting bagi desentralisasi tugas-tugas yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah,” ujar Tri Adhianto, Jumat (25/04/2025).
Tri Adhianto mengungkapkan bahwa Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, dalam amanatnya turut menekankan pentingnya pelaksanaan otonomi daerah yang berkelanjutan guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Dengan inovasi dan kreativitas, kita dapat melihat perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat, serta kesejahteraan masyarakat yang lebih optimal,” jelasnya.
Otonomi daerah, menurut Tri, tidak hanya sekadar pengalihan kewenangan dari pusat ke daerah, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen strategis dalam menghadapi tantangan besar seperti perubahan iklim, degradasi lingkungan, serta kebutuhan pembangunan berkelanjutan.
“Pelaksanaan otonomi daerah harus berorientasi pada pembangunan berkelanjutan dan solusi untuk tantangan global. Kita perlu menangani isu seperti stunting, lingkungan yang hijau, dan kemiskinan ekstrem yang masih menjadi tantangan di Kota Bekasi,” tambahnya.
Hari Otonomi Daerah pertama kali diperingati pada tanggal 25 April setiap tahunnya untuk mengenang berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang menjadi tonggak awal desentralisasi di Indonesia.
Dengan pemberian kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah, otonomi daerah bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat sekaligus memacu pembangunan daerah berdasarkan potensi lokal.
Sejak diterapkan, kata dia, otonomi daerah telah membawa sejumlah perubahan positif, termasuk peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya lokal, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung inovasi dan kreativitas untuk mendongkrak perekonomian daerah.
Dalam refleksi Hari OTDA ke-29, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan terus berkomitmen untuk mempercepat penanganan isu-isu lokal seperti pembangunan berkelanjutan, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemkot Bekasi juga akan mendorong program-program strategis, termasuk pemanfaatan teknologi dan inovasi untuk memperbaiki layanan publik serta mengoptimalkan pengelolaan sumber daya daerah.
“Ada banyak hal yang masih perlu dikerjakan, seperti mempercepat penanganan stunting, menciptakan lingkungan yang lebih hijau, serta mengatasi kemiskinan ekstrem. Kota Bekasi akan terus berusaha menjadi kota yang lebih baik untuk warganya,” papar Tri.
Dengan semangat otonomi daerah, diharapkan Pemerintah Kota Bekasi dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam menjalankan program-program strategis.
Otonomi daerah tidak hanya menjadi sarana untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, tetapi juga sebagai langkah konkret untuk menjawab tantangan global dengan pendekatan yang inovatif dan berkelanjutan.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Editor : Bung Ewox





























