KOTA BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi melakukan klarifikasi terkait kesalahan input data capaian PAD yang terjadi pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) dan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKPPP).
Dalam hal ini, Kepala Bapenda Kota Bekasi Asep Gunawan mengatakan bahwa letak kesalahan input yang terjadi di antaranya, pada kode setoran antar kedua dinas tersebut melalui kode penyetoran kios pasar yang menjadi tanggungjawab dari kedua dinas tersebut.
“Itu terjadi karena kode penyetoran PAD kios pasar yang terdapat di DKPPP dan juga Disdagperin. Yang dimana sama-sama memiliki Retribusi PAD. Namun, Retribusi PAD yang ada di DKPPP masuk ke Input Rekening dari Disdagperin. Kemarin sudah langsung saya ganti memang benar terjadi itu (miss input data), tapi sekarang sudah kembali lagi normal dari targetnya masing-masing,” ucap Kepala Bapenda Kota Bekasi Asep Gunawan saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (14/08/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas temuan itu, kata dia, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap Bendahara Disdagperin dan DKPPP dan menyampaikan agar segera dilakukan perbaikan data Realisasi PAD yang telah salah input dari Bapenda.
“Saya udah panggil bendahara penyetornya dengan komunikasi juga ke kepala dinasnya dan juga sekretaris dinas. Jadi clear cuman itu aja, kesalahan teknis,” kelitnya.
Sebagai langkah evaluasi, kata dia, Bapenda Kota Bekasi ke depannya akan lebih teliti kembali dalam melakukan setiap input data Realisasi PAD dari setiap Organisasi Perangkat Daerah, agar tidak terjadi kesalahan input data serupa di kemudian hari.
“InsyaAllah lebih teliti lagi. Dan yang jauh lebih penting bagi saya bagaimana setiap OPD ini berkomitmen untuk mencapai target itu aja. Karena, kalau target terganggu itu kan belanja juga bisa terganggu, sudah clear semuanya,” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Trinusa Kota Bekasi Maksum Al Farizi sangat menyayangkan sikap Kepala Bapenda Kota Bekasi yang melempar kesalahan input kode setoran kepada Bendahara Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP).
Karena logikanya, kata dia, pihak pengirim pasti akan menyetorkan PAD tersebut ke nomor kode rekening yang telah dikonfirmasikan sebelumnya kepada pihak penerima agar tidak salah kirim.
“Dimana-mana logikanya, pengirim itu akan bertanya akan dikirim ke nomor rekening yang mana kepada pihak penerima. ?,” terang Mandor Baya sapaan akrabnya kepada rakyatbekasi.com, Kamis (15/08/2024).
Bahkan jika memang Kepala Bapenda Kota Bekasi “Family Gathering” beralasan retribusi kios pasar yang disetorkan DKPPP itu dianggap masuk ke Disdagperin, kata dia, lantas retribusi Rumah Potong Hewan DKPPP masuk kemana?.
“Itu selisihnya kemana?, jika ada setoran PAD yang masuk dan tidak tercatat dengan baik, berarti ada mensrea terhadap setoran PAD yang masuk ke Bapenda,” tuturnya seraya bertanya.
“Kinerja Bapenda di bawah kepemimpinan Asep Gunawan tidak becus, kalau memang salah ya minta maaf, jangan malah sibuk cari alibi. Kasihan OPD yang jadi kambing hitam salah penyebutan PAD yang dianggap tidak bisa kerja,” tutupnya.
Sebagai informasi, kesalahan Bapenda Kota Bekasi saat menyajikan data realisasi PAD berdampak buruk pada rendahnya capaian DKPPP sehingga dipermalukan dengan harus disematkan selendang hitam saat Apel Pagi di Plaza Pemkot Kota Bekasi yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, Senin (12/08/2024).
Adapun, realisasi PAD 5 OPD tertinggi yakni, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan mencapai 133.04%, Dinas Tenaga Kerja mencapai 90.88%, RSUD mencapai 83.04%, Dinas Kesehatan mencapai 70.51%, Dinas Lingkungan Hidup mencapai 64.82 %.
Sedangkan realisasi 5 OPD terendah yakni, BPKAD mencapai 39.26%, Dinas Perhubungan mencapai 38.70%, Dinas Tata Ruang mencapai 36.73%, Dinas Perdagangan dan Perindustrian mencapai 35.51%, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Perikanan mencapai 31.16%.