Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi siap menertibkan pedagang kaki lima (PKL) takjil musiman yang berjualan selama Bulan Ramadhan apabila berpotensi mengganggu arus lalu lintas di wilayah setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Bekasi, Abdulloh, mengatakan bahwa menjamurnya PKL dadakan selama Ramadan biasanya menyebabkan kemacetan, terutama di kawasan jalan utama yang padat kendaraan.
“Oleh karena itu, Satpol PP akan bekerja sama dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk menertibkan PKL yang berjualan di tempat yang tidak semestinya,” ujarnya melalui keterangannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Abdulloh menjelaskan bahwa Satpol PP Kota Bekasi akan mengambil beberapa langkah penertiban secara persuasif.
“Kami akan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder wilayah setempat untuk memberikan pengarahan kepada para PKL. Jika mereka berjualan di lokasi yang tidak mengganggu lalu lintas, tentu tidak masalah,” sambungnya.
Namun, jika PKL menyebabkan kemacetan dan menghambat pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara, maka akan ditertibkan.
“Kami akan berupaya melakukan pendekatan yang lebih humanis. Selama masih bisa diberikan pengarahan dan pembinaan, kami akan mengedepankan langkah persuasif,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara aktivitas ekonomi PKL dan kelancaran lalu lintas selama Bulan Ramadhan.
Warga juga diminta untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan kondisi yang tertib dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan arus lalu lintas di wilayah Kota Bekasi dapat berjalan lancar tanpa gangguan dari PKL yang berjualan di tempat yang tidak semestinya.
Satpol PP Kota Bekasi berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi seluruh masyarakat selama Bulan Ramadhan.