Poin Utama:
- Fokus Operasi: Satpol PP Kota Bekasi memprioritaskan pemantauan di daerah penyangga (perbatasan Jakarta dan sekitarnya) untuk menghalau masuknya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
- Target Lokasi: Operasi difokuskan pada persimpangan jalan, kawasan pasar, dan fasilitas umum yang rawan dijadikan tempat mangkal.
- Kolaborasi: Penanganan melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi untuk rehabilitasi dan pembinaan lanjutan bagi PPKS yang terjaring.
- Imbauan Publik: Warga diminta tidak memberikan uang di jalanan untuk memutus rantai keberadaan PPKS musiman.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai memperketat pengawasan di sejumlah titik perbatasan dan daerah penyangga jelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Langkah preventif ini diambil guna mengantisipasi serbuan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) atau pengemis musiman yang kerap membanjiri Kota Bekasi saat momen hari besar keagamaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa Satpol PP Memantau Wilayah Perbatasan Jelang Ramadhan?
Satpol PP Kota Bekasi menilai fenomena maraknya gelandangan dan pengemis saat Ramadhan dan Idul Fitri sebagai siklus tahunan yang memerlukan penanganan khusus sejak dini.
Fokus utama saat ini adalah mencegah mobilisasi PPKS dari luar daerah masuk ke wilayah Kota Bekasi melalui jalur-jalur perbatasan, seperti yang berbatasan langsung dengan Jakarta Timur maupun Kabupaten Bekasi.
”PPKS ini sudah penyakit yang menahun setiap Bulan Ramadan dan Idul Fitri. Dimana itu bukan asli orang Bekasi, melainkan dari daerah luar,” kata Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sudjana kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com dalam keterangan tertulisnya, Jumat (06/02/2026).
Nesan menegaskan bahwa patroli di daerah penyangga bertujuan menjaga ketertiban umum (Tibum) agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan nyaman tanpa gangguan penyakit masyarakat.
Di Mana Saja Lokasi Rawan PPKS yang Menjadi Target Operasi?
Selain memperketat pintu masuk perbatasan, Satpol PP juga memetakan sejumlah titik krusial di dalam kota yang kerap dijadikan basis operasional para PPKS. Operasi rutin akan menyasar lokasi-lokasi strategis yang memiliki aktivitas ekonomi tinggi.
Berikut adalah fokus lokasi penertiban:
- Persimpangan Jalan Utama (Lampu Merah): Area yang sering menjadi tempat mangkal pengamen dan pengemis.
- Kawasan Pasar Tradisional dan Modern: Pusat keramaian yang menarik kedatangan PPKS.
- Fasilitas Umum: Taman kota dan area pedestrian.
”Dan tentunya juga ini akan kami lakukan operasi secara rutin di tempat-tempat yang terindikasi adanya hal tersebut. Sembari kita akan terus lakukan pemantauan,” tambah Nesan.
Bagaimana Penanganan PPKS yang Terjaring Razia?
Penertiban ini tidak hanya bersifat represif, namun juga mengedepankan aspek humanis melalui koordinasi lintas sektoral.
Satpol PP Kota Bekasi bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi untuk memastikan penanganan pasca-penertiban berjalan efektif.
Para PPKS yang terjaring tidak sekadar didata, melainkan akan diserahkan ke Dinsos untuk:
- Pendataan identitas dan asal daerah.
- Asesmen kebutuhan rehabilitasi sosial.
- Penyaluran ke panti sosial atau pemulangan ke daerah asal jika diperlukan.
Apa Peran Masyarakat dalam Mengatasi Masalah PPKS?
Pemkot Bekasi menekankan bahwa upaya penertiban oleh petugas tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat.
Satpol PP mengimbau warga untuk berhenti memberikan uang kepada pengemis atau pengamen di jalanan, karena hal tersebut justru melanggengkan keberadaan mereka di jalan.
Masyarakat diminta berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan masing-masing. Jika menemukan aktivitas PPKS yang mengganggu ketenteraman atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di wilayah seperti Pondokgede, Jatiasih, Medansatria, atau Bantargebang, warga diharapkan segera melapor ke kanal pengaduan resmi Pemkot Bekasi.
Operasi pra-kondisi ini diharapkan mampu menekan angka PPKS di Kota Bekasi sehingga wajah kota tetap tertib dan manusiawi menyambut bulan suci.
Warga Bekasi, mari bantu wujudkan kota yang tertib! Hindari memberi sedekah di jalan raya demi keselamatan bersama. Salurkan bantuan Anda melalui lembaga amil zakat atau badan sosial resmi.
Jika Anda melihat gangguan ketertiban umum yang meresahkan, segera laporkan melalui Call Center Pemkot Bekasi di 112 atau media sosial resmi Satpol PP Kota Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















