Sekdishub Kota Bekasi Imbau Sopir Laporkan Petugas yang “Nyilok” Hingga Jutaan Rupiah

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Johan Budi Gunawan.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Johan Budi Gunawan.

KOTA BEKASI – Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Johan Budi Gunawan mengaku dirinya tidak segan-segan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada petugas Dishub Kota Bekasi bilamana terbukti melakukan pungutan liar (pungli) kepada para sopir kendaraan truk atau angkutan lainnya pada saat dilakukan sanksi tilang.Pasalnya, penegasan tersebut disampaikan Johan selepas pihaknya menerima informasi adanya petugas Dishub yang melakukan pungli kepada para sopir hingga jutaan rupiah.
“Soal Pungutan liar di lapangan, Jangan coba-coba petugas saya untuk Nyilok (comot dengan uang apabila melakukan kesalahan) kepada para sopir, Kalau mau, salah tindak-tindak aja,” ucap Sekretaris Dishub Kota Bekasi Johan Budi Gunawan saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (07/06/2024).
Menurut Johan, pihaknya telah menerima beberapa aduan dan laporan dari sejumlah pihak yang menyebutkan petugas acap kali mematok nominal yang cukup tinggi saat melakukan penindakan kepada sopir angkutan barang.Bahkan sopir tersebut mengaku harus merogoh koceknya lebih dalam lagi jika ingin segera lolos dari  sanksi tilang saat diberhentikan laju kendaraannya oleh petugas yang akan menerkamnya.
“jangan dicilok satu atau dua juta, saya engga pernah menuntut mereka (petugas) untuk memberikan uang, engga ada itu, boleh di cek. Sopir diharapkan melaporkan hal tersebut (ke dishub kota Bekasi) apabila ditilang lapor kepada saya, bayar (denda tilang) langsung ke negara, negara dapat duit,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RS Hermina Bekasi Atasi Kebakaran dalam 20 Menit, Manajemen Pastikan Layanan Kembali Normal
Kebakaran RS Hermina Bekasi: Api Berasal dari Ruang Panel Listrik, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
Revitalisasi Alun-Alun Bekasi: Pemkot Hadirkan Jogging Track dan Ruang Publik Modern
Realisasi Pembangunan Fisik Kurang dari 30 Persen di Triwulan Akhir 2025, DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan
Langkah Cerdas Pemkot Bekasi: Skema Sewa Mobil Listrik Hemat Anggaran Hingga Rp22 Miliar
Pemkot Bekasi Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Bantargebang
Fasilitas Halte di Bekasi Banyak yang Rusak, Dishub Jadwalkan Perbaikan Tahun Depan
Antrean Truk Mengular di TPA Sumurbatu, Pengangkutan Sampah di Pasar-Pasar Kota Bekasi Terhambat

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:13 WIB

RS Hermina Bekasi Atasi Kebakaran dalam 20 Menit, Manajemen Pastikan Layanan Kembali Normal

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Kebakaran RS Hermina Bekasi: Api Berasal dari Ruang Panel Listrik, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Bekasi: Pemkot Hadirkan Jogging Track dan Ruang Publik Modern

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Realisasi Pembangunan Fisik Kurang dari 30 Persen di Triwulan Akhir 2025, DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Langkah Cerdas Pemkot Bekasi: Skema Sewa Mobil Listrik Hemat Anggaran Hingga Rp22 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca