Sekretaris Komisi I: Surat Edaran MenPAN-RB Bukanlah Pemberhentian TKK Kota Bekasi Secara Massal

- Jurnalis

Jumat, 24 Juni 2022 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan.

KOTA BEKASI – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan angkat bicara mengenai polemik penghapusan pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi karena pemerintah pusat bakal menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, kata dia, menyatakan bahwa Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang ditandatanganinya pada 31 Mei 2022 lalu, bukanlah dimaksudkan untuk memberhentikan honorer atau TKK secara massal.

“Justru Pemerintah daerah diminta untuk melakukan penataan tenaga honorer ataupun TKK yang ada, untuk kemudian diselesaikan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bang Nung sapaan akrabnya kepada Rakyat Bekasi, Jum’at (24/06/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait polemik tersebut, kata dia, Bang Nung mengaku bahwa dirinya telah mendapatkan konfirmasi langsung dari Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang menjamin tidak melakukan penghapusan dan ataupun memberhentikan TKK dengan semena mena.

Baca Juga:  Pengerjaan SPAM Jatiluhur 1 Bikin Macet, Contraflow di Jalan I Gusti Ngurah Rai Diperpanjang

“Jadi soal isu TKK akan dihapuskan atau diberhentikan di Pemkot kota Bekasi itu, hanya bikin gaduh saja,” terangnya.

Justru eksistensi TKK, lanjutnya, terbukti sangat membantu pelayanan publik di Kota Bekasi menjadi maksimal. Kecuali bagi mereka yang buruk kinerja dan absensinya, bahkan terbukti melanggar aturan sehingga mendapatkan sanksi.

Baca Juga:  Hari Pertama Pemanggilan Kasus Jersey Nomor 2, Bawaslu Periksa Tiga Terlapor selama Dua Jam

“Komisi I pun sedang melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi TKK secara langsung per SKPD,” bebernya.

Oleh karena itu, Bang Nung menghimbau kepada segenap pegawai TKK di Kota Bekasi agar tidak larut dalam isu penghapusan TKK yang selama ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

“Tetaplah bekerja secara maksimal dengan melayani masyarakat dengan ikhlas, tingkatkan kompetensi diri dan ikuti proses seleksi selanjutnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut Bang Nung menjelaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer atau TKK menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus sesuai dengan kebutuhan instansi melalui seleksi kompetensi.

Baca Juga:  KBLI 56031 Belum Terverifikasi, DPMPTSP Sebut Holywings Bekasi Tak Berizin

“Tenaga honorer atau TKK tidak langsung diberhentikan pada tahun 2023 mendatang. Tenaga non-ASN tetap dibutuhkan, hanya pola rekruitmennya ke depan harus sesuai kebutuhan. Bahkan pemerintah pusat juga mendorong tenaga honorer K2 atau tenaga non-ASN lainnya untuk ikut seleksi calon ASN,” tutupnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’
Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 17:39 WIB

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Berita Terbaru

error: Content is protected !!