KOTA BEKASI – Ketua LSM Trinusa Kota Bekasi Maksum Alfarizi turut mengomentari pejabat yang lolos tiga besar dalam Seleksi Jabatan Pratama Sekretaris DPRD Kota Bekasi (Sekwan).
Dirinya menyebut dari beberapa nama yang masuk, ada satu nama yang menjadi catatannya karena dianggap tidak berkompeten menjadi Sekwan jika dilihat dari sudut manapun.
“Ada beberapa catatan penting terkait track record salah satu pejabat yang ingin jadi Sekwan, kami punya datanya, bila perlu kita buktikan,” ucap Mandor Baya sapaan akrabnya, Kamis (11/07/24).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini diketahui Mandor Baya ketika pihaknya beraudiensi dengan Inspektorat Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
Dalam audiensi, Mandor Baya fokus terhadap bocornya permasalahan pejabat Pemkot Bekasi ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Saat audiensi kami LSM Trinusa menyoroti kinerja Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Saya lihat dengan mudahnya permasalahan pejabat Pemkot bisa bocor ke BPK dan APH,” bebermya.
Apalagi saat itu, kata dia, ibu Inspektur Iis Wisnyuwati pernah mengatakan bahwa permasalahan pejabat Pemerintah Kota Bekasi di Aparat Penegak Hukum (APH) berawal dari instansi Inspektorat Kota Bekasi.
Oleh karena itu, dirinya ingin calon pejabat Sekwan nanti mempunyai skill komunikasi yang baik dan bisa menjadi penghubung antara legislatif dan eksekutif yang sinergis.
“Intinya jangan asal pilih, punya pengalaman menangani kasus pejabat Pemkot Bekasi malah ditempatkan di Sekwan, yang ada nanti pada takut orang politiknya,” tegasnya.
Sebagai informasi, tiga (3) besar formasi jabatan Sekwan adalah Achmad Shovie Adi Samabta Bakti, Ferdinand dan Lia Erliani.