Sertifikat Unit Tak Kunjung Terbit, Ratusan Penghuni Apartemen Kemang View Adukan Developer ke DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua P3SRS Kemang View, Hitler P. Situmorang dan Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary (tengah) beserta segenap Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi.

Ketua P3SRS Kemang View, Hitler P. Situmorang dan Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary (tengah) beserta segenap Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Ratusan pemilik unit Apartemen Kemang View, Bekasi, secara resmi meminta intervensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi untuk menyelesaikan sengketa hukum berkepanjangan dengan pihak pengembang, PT ADM.

Persoalan utama yang diadukan adalah mandeknya penerbitan sertifikat unit dan ketidakjelasan status aset bersama.

Dalam audiensi yang digelar bersama Komisi II DPRD Kota Bekasi pada Kamis, 3 September 2025, Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Kemang View mengungkapkan fakta yang meresahkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total 2.031 unit apartemen, sebanyak 1.800 unit di antaranya hingga kini belum memiliki sertifikat kepemilikan yang sah.

Akar Masalah: Developer Dinilai Tidak Kooperatif

Ketua P3SRS Kemang View, Hitler P. Situmorang, menyatakan bahwa kebuntuan dalam proses penerbitan sertifikat ini disebabkan oleh sikap pengembang yang dinilai tidak kooperatif.

Padahal, pembangunan apartemen tersebut telah rampung sejak lama dan para penghuni telah melunasi kewajibannya.

“Selama ini kendalanya dari pihak developer itu tidak kooperatif. Itu saja, kalau kooperatif mungkin dari dulu sudah selesai ini barang,” tegas Hitler di hadapan para anggota dewan.

​Sikap tidak kooperatif ini, menurutnya, menjadi penghalang utama bagi para penghuni untuk mendapatkan kepastian hukum atas properti yang mereka miliki.

Utang Miliaran Rupiah Perumit Keadaan

​Selain masalah sertifikat, P3SRS juga menyoroti dua isu krusial lainnya. Pertama, status hukum untuk benda, bagian, dan tanah bersama—seperti fasilitas umum dan area parkir—yang hingga kini belum jelas penyerahannya kepada para penghuni.

​Kedua, adanya dugaan utang dari pihak developer sebesar kurang lebih Rp 7 miliar. Utang ini semakin memperumit upaya penyelesaian kewajiban PT ADM kepada para pemilik unit.

​”Pada intinya, kami membahas tiga hal: masalah sertifikat unit Apartemen Kemang View, status hukum benda bersama, serta masalah piutang PT ADM yang mencapai sekitar 7 miliar rupiah,” papar Situmorang merangkum pokok aduan.

Harapan pada Intervensi DPRD

Dengan membawa persoalan ini ke ranah legislatif, P3SRS berharap DPRD Kota Bekasi dapat menggunakan fungsi pengawasan dan kewenangannya untuk menekan pihak developer.

Mereka secara spesifik meminta agar DPRD memanggil PT ADM untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban.

Para penghuni menaruh harapan besar agar intervensi DPRD dapat memecah kebuntuan yang telah berlangsung bertahun-tahun dan memberikan kepastian hukum yang selama ini mereka perjuangkan.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari DPRD Kota Bekasi untuk menjembatani konflik ini dan memastikan hak-hak para penghuni apartemen terpenuhi.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca