Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pemilihan Tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Harris Hotel Summarecon Mall Bekasi, pada Kamis 6 Februari 2025 dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan partai politik, Bawaslu, dan Forkopimda.
Ketua KPU Daerah Kota Bekasi. Ali Syaifa dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan resmi dalam proses Pemilu, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melaksanakann dua tahapan.
ADVERTISEMENT
![ads](https://i0.wp.com/rakyatbekasi.com/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-06-at-14.33.11_6beab50b.png?ssl=1)
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tentu sebagaimana setelah KPU Kota Bekasi memiliki dasar Pilkada serentak 2024, yang pertama KPU Kota Bekasi melakukan penetapan kepada pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi terpilih yang kami lakukan pada hari ini,” ucap Ali Syaifa.
“Kemudian yang kedua kita akan melanjutkan usulan pengesahan, pengangkatan, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi, pada Pilkada serentak 2024 kepada DPRD Kota Bekasi yang akan kami laksanakan pada esok hari (Jumat 7 Februari 2025),” sambungnya.
KPU menetapkan pasangan calon Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih untuk periode (2024-2029) dengan perolehan suara sebanyak 459.430 suara atau 47,05%.
Dalam kesempatan yang sama, Tri Adhianto mengucapkan rasa syukur dan juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah memilih dirinya. Ia juga berpesan bahwa.
Kontestasi Pilkada sudah selesai dan mengajak seluruh masyarakat untuk membangun Kota Bekasi yang keren.
“Hari ini, kontestasi telah usai, tidak ada lagi nomor satu, dua, atau tiga. Yang ada hanya satu kepentingan besar membangun Kota Bekasi yang lebih baik untuk kita semua Ini adalah kemenangan bagi harapan akan kota yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera. Sekarang, saatnya kita bekerja, saatnya kita bersatu kembali, meninggalkan perbedaan, dan bergerak bersama untuk membangun Kota Bekasi yang kita cintai,” ujar Tri Adhianto.
Dengan ditetapkannya pasangan calon terpilih, tahapan selanjutnya adalah pelantikan yang akan dijadwalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni 20 Februari 2025.