KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi telah menghentikan kegiatan usaha Holywings Forest Bekasi pada Rabu, 29 Juni 2022 pagi ditandai pasangan striker penghentian usaha dan penandatanganan berita acara oleh PPNS Satpol PP.
Terkait runtutan kegiatan penghentian usaha Holywings Forest, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi menggelar Rapat Koordinasi di hari yang sama Rabu, 29 Juni 2022, guna membahas dan mengajukan pembekuan perizinan PT Aneka Bintang Bekasi/Holywings Forest Kota Bekasi kepada Deputy Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Cq. Direktur Wilayah III Kementerian Investasi/BKPM RI.
Rapat Koordinasi tersebut digelar berdasarkan Laporan masyarakat Kota Bekasi dan juga sebagai hasil tindak lanjut monitoring pengecekan perizinan secara faktual terhadap Pelaku Usaha Holywing Forest Bekasi Pada Selasa (28/06/2022) malam.
Dalam rakor yang diisi dengan pembahasan dan diskusi bersama itu akhirnya membuahkan kesepakatan bersama, yakni;
Telah dilakukan pemberhentian operasional dan dilakukan Pembekuan Perizinan kepada PT. Aneka Bintang Bekasi/ Holywings Forest Bekasi berdasarkan hasil temuan pelanggaran administrasi sebagai berikut :
1. Tidak Ditemukan sertifikat Laik Sehat dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Tidak terdapat surat keterangan penjualan langsung minuman Golongan A (dibawah 5%).
2. Tidak terdapatnya tanda jaga jarak Protokol Kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
3. Pihak PT. Aneka Bintang Bekasi Belum membuat laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) dari tahun 2020 s.d 2022.
Atas temuan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi diperintahkan untuk berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507/Bekasi dalam melakukan penghentian kegiatan di Holywings Forest Bekasi sesuai dengan administrasi yang telah ditentukan.
Kemudian selanjutnya, dilakukan upaya penguatan dan penegasan terhadap pembiasan permasalahan oleh elemen – elemen yang menguntungkan perorangan atau kelompok untuk memberikan kenyamanan semua pihak baik Pemerintah maupun masyarakat Kota Bekasi.
Sebagai informasi, Rapat Koordinasi Forkopimda Kota Bekasi tersebut dihadiri oleh Plt Wali Kota Bekasi; Ketua DPRD Kota Bekasi; Komandan Kodim 0507/ Bekasi; Wakil Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota; Plh. Sekretaris Daerah Kota Bekasi; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota Bekasi; Kepala Badan Kesatuan, Kebangsaan dan Politik Kota Bekasi; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi; Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi; Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi; Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi; Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi; dan Plt. Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi. (goeng)