Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi merencanakan akan melaksanakan sinkronisasi data kependudukan yang lebih valid kembali, dalam catatan evaluasi bagi daftar pemilih untuk pelaksanaan Kepemiluan pada Tahun 2029 mendatang.
Hal itu disampaikan, sebagai bentuk data kependudukan, terutama bagi daftar pemilih yang sudah meninggal dunia, agar tidak masuk kembali menjadi daftar pemilih.
“Kami terus akan mengkoordinasikan agar data penduduk pemilih yang secara aktual untuk pelaksanaan Kepemiluan pada Tahun 2029 mendatang. Misalkan, bagi data penduduk yang sudah meninggal dunia, kami berharap dokumen administrasinya dapat juga diterbitkan,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa saat dihubungi rakyatbekasi.com belum lama ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ali mengatakan, sehingga dari adanya proses tersebut. KPU Kota Bekasi, juga dapat memberikan rekomendasi bagi daftar pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) secara prosedural administrasi.
“Ketika men-TMS-kan pemilih yang sudah meninggal ataupun tidak memenuhi syarat kita punya pegangan dokumen administrasi. Ya tentu nanti kita koordinasikan dengan Disdukcapil dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya
Sebagai catatan, pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi Tahun 2024 lalu. Angka Partisipan terbilang cukup rendah yakni hanya mencapai 55.05 Persen. Dibandingkan, pada Tahun 2019 silam yang mencapai 73 persen.
Dimana, persentase angka itu terlihat melalui D Hasil Pilkada dari pelaksanaan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota. Dari, keseluruhan Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terdapat sebanyak 1.828.740 Juta Jiwa.
Dengan, Angka Partisipan sebesar 55,05 Persen atau sebesar 1.020.084 Juta Jiwa terdiri dari (Laki-laki 468.920, Perempuan 551.164). Serta, sebanyak 808.656 masyarakat tidak memilih atau Golput dan 43.710 lainnya adalah Surat Suara yang tidak sah.
Secara umum pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi Tahun 2024, kata Ali, pihaknya sudah menjalankan seluruh tahapan Kepemiluan tahapan demi tahapan.
Namun demikian, sisi sektoral yang menjadi kelemahan Pilkada, kata Ali, akan menjadi koreksi agar pelaksanaan Kepemiluan mendatang bisa berjalan secara baik dan optimal.
“Ya, pada prinsipnya pelaksanaan Pilkada 2024 sudah kami lakukan dan berjalan tahap demi tahap, di setiap tahapan. Baik, itu tahapan perencanaan, pelaksanaan maupun perselisihan, tentu yang sudah baik dan positif kita pertahankan, untuk pelaksanaan Pilkada ke depannya. Sedangkan yang masih lemah, tentu menjadi perhatian kita bersama,” tutupnya.