Skandal “Holiday” Caleg PSI, Komisioner KPU dan PPK/PPS ke Bali ternyata Dananya dari Partai Lain

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PSI Kota Bekasi Tanti Herawati bersama Komisioner KPU Kota Bekasi dan PPK saat berlibur di Bali.

Ketua PSI Kota Bekasi Tanti Herawati bersama Komisioner KPU Kota Bekasi dan PPK saat berlibur di Bali.

KOTA BEKASI – Skandal gratifikasi Caleg PSI (Partai Solidaritas Indonesia) TH kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Bekasi Pemilu 2024 dalam bentuk akomodasi liburan ke Bali berikut uang saku sebesar Rp20 juta per orang, menyeret seorang Komisioner KPU Kota Bekasi berinisial AES yang belakangan tertangkap kamera juga bersama rombongan.

Baca Juga:  Lukman Hakim Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara Caleg PAN ke Bawaslu Kota Bekasi

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi rakyatbekasi.com, skandal “Holiday” para penyelenggara Pemilu 2024 mulai dari Komisioner, PPK hingga PPS bersama dengan Caleg DPRD Kota Bekasi terpilih dari PSI, ternyata dananya bersumber dari partai lain.

“Sebelum berangkat ke Bali, TH dan AES bertemu dengan Ketua Partai di Rumah Makan Bandar Djakarta,” kata sumber rakyatbekasi.com seraya berpesan jatidirinya dirahasiakan, Selasa (14/05/2024) sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, mereka bertiga membahas siasat terkait perpindahan suara PSI di salah satu Daerah Pemilihan di Kota Bekasi pada pelaksanaan Pemilu Legislatif yang digelar 14 Februari 2024 lalu.

“Atas berpindahnya suara PSI ke partai lain, PSI mendapat dana kompensasi yang nilainya fantastis. Dengan uang itulah TH kemudian memberangkatkan 20 orang PPK dan PPS beserta seorang Komisioner KPU Kota Bekasi liburan ke Bali selama 5 hari,” bebernya.

View this post on Instagram

A post shared by Bung Ewox (@bung.ewox)

Menanggapi rumor di atas, Staf Khusus Bawaslu RI Ali Mahyail mengutuk dugaan gratifikasi berupa akomodasi liburan ke Bali beserta uang saku sebesar Rp20 juta per orang yang diberikan oleh dewan terpilih dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kepada PPK dan PPS di Kota Bekasi.

Baca Juga:  Diduga Curang dalam Pemilu 2024, Ketua DPD PSI Laporkan Ketua KPU dan PPK Bekasi Timur

Menurutnya hal tersebut adalah implementasi kejahatan demokrasi yang sangat luar biasa sehingga dapat merusak sendi-sendi demokrasi yang susah payah dibangun sejak zaman reformasi.

“Kalau memang benar, ini adalah kejahatan demokrasi yang sangat luar biasa yang imbasnya dapat merusak sendi-sendi demokrasi yang sejak zaman reformasi susah payah kita bangun. Pelakunya harus dihukum berat kalau terbukti,” kata Staf Khusus Bawaslu RI Ali Mahyail kepada rakyatbekasi.com, Selasa (14/05/2024).

Sebelumnya diberitakan, Staf Khusus Bawaslu RI Ali Mahyail angkat bicara terkait dugaan gratifikasi berupa akomodasi liburan ke Bali beserta uang saku sebesar Rp20 juta per orang yang diberikan oleh dewan terpilih dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kepada PPK Dan PPS di Kota Bekasi.

Baca Juga:  Tunggu Rekomendasi DPP, M2 Siap Lawan Siapapun Termasuk Kotak Kosong

Menurutnya ada 2 pelanggaran yang terjadi pada skandal peserta dan penyelenggara pemilu 2024 Kota Bekasi “Holiday” ke Bali yang diketahui berangkat sekira Sabtu (27/04/2024) lalu.

“Ada 2 pelanggaran disitu, pelanggaran etik untuk penyelenggara dengan sangsi hukuman maksimal jika terbukti. Dan yang kedua, pelanggaran pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi, ini menyasar baik pemberi maupun penerima,” kata Staf Khusus Bawaslu RI Ali Mahyail kepada rakyatbekasi.com, Kamis (09/05/2024) lalu.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan
KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya
Lima Tahun Tidak Naik, Bawaslu Tuntut Kenaikan Uang Kehormatan Panwascam hingga 100 Persen
Bawaslu Sebut Kekurangan 57 Ribu Lembar Surat Suara Pilkada 2024, KPU Kota Bekasi: Tidak Sebanyak Itu

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Kamis, 21 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Rabu, 20 November 2024 - 15:59 WIB

Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan

Rabu, 20 November 2024 - 15:47 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB