Tak Kunjung Respons Bawaslu Soal Sulitnya Akses Silon, Ketua KPU Disindir Sibuk Kencan

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2023 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peneliti Formappi Lucius Karus (kanan) dalam diskusi bertajuk 'Pendaftaran Caleg Legislatif 2024: Sudahkah Demokratis?' di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (22/05/2023). (Foto: Inilah.com/Reyhaanah A).

Peneliti Formappi Lucius Karus (kanan) dalam diskusi bertajuk 'Pendaftaran Caleg Legislatif 2024: Sudahkah Demokratis?' di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (22/05/2023). (Foto: Inilah.com/Reyhaanah A).

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) turut menanggapi soal surat imbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang perlunya keterbukaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang tak kunjung direspons Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Peneliti Formappi Lucius Karus, Bawaslu selaku salah satu lembaga penyelenggara pemilu seharusnya bisa menempuh cara lain yang lebih tegas seiring tidak adanya jawaban dari KPU.

Sebab, seraya menyindir, Lucius menyebut Ketua KPU Hasyim Asy’ari sibuk berkencan sehingga tak sempat membaca surat dari Bawaslu RI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi saya sih sebenarnya sangat menanti suara keras dari Bawaslu, tidak hanya sifatnya administratif. Mengirimkan surat, kirimkan surat ke ketua KPU, kalau ketua KPU-nya lagi pergi kencan ya susah gitu ya. pasti tidak dibaca surat itu,” kata Lucius dalam diskusi di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (22/05/2023).

Baca Juga:  Serahkan 117.921 KTP ke KPU, Koalisi Independen Huda - Sirojuddin Maju Pilkada Kota Bekasi 2024

Lucius diduga melontarkan sindiran sibuk kencan itu terkait terungkapnya pertemuan dan perjalanan yang dilakoni Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dengan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias “wanita emas” beberapa waktu lalu.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam persidangan Senin (3/4/2023) menilai Hasyim terbukti melakukan pertemuan dan perjalanan dengan Hasnaeni yang berstatus petinggi partai politik.

Hal ini dinilai telah melanggar etik sebagai penyelenggara pemilu. Meski begitu, tidak terdapat bukti dan saksi terkait aduan pelecehan seksual terhadap “wanita emas” tersebut. DKPP menjatuhkan sanksi peringatan kepada Hasyim.

Baca Juga:  Gedung Juang'45 Tambun Pecah, Lima Ratus Emak-Emak Senam Bareng Senator DPD RI

Selanjutnya, kembali ke persoalan keterbukaan Silon, Lucius memandang KPU tidak terbuka dengan Bawaslu selaku pengawas dalam tahapan Pemilu 2024.

Hal ini antara lain dibuktikan dengan sulitnya Bawaslu mengakses Silon secara utuh. Di sisi lain, Lucius juga menyoroti keengganan para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang sudah didafatarkan partai politik (parpol) ke KPU tak ingin datanya diketahui publik

“Orang mau dipilih (tapi) tidak mau publik mengatahui dirinya. Saya kira ini yang saya ingin soroti dari penyelenggara (pemilu),” lanjut dia.

Baca Juga:  Herkos Siap Head to Head Lawan Tri Adhianto di Pilkada Kota Bekasi 2024

Lucius tak menginginkan, lembaga penyelenggara pemilu mendukung langkah bacaleg yang enggan membuka data dirinya kepada publik. Hal ini, ujar dia menambahkan, terjadi di Pemilu 2019.

“Karena di 2019, penyelenggara seperti memberikan angin kepada caleg yang ingin menutup ke publik. Aturan ini terus di pertahankan di 2024, semangat perubahan itu dari penyelenggara sendiri tidak muncul, aturan yang sudah dikritik dipertahankan,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan
KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya
Lima Tahun Tidak Naik, Bawaslu Tuntut Kenaikan Uang Kehormatan Panwascam hingga 100 Persen
Bawaslu Sebut Kekurangan 57 Ribu Lembar Surat Suara Pilkada 2024, KPU Kota Bekasi: Tidak Sebanyak Itu

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Kamis, 21 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Rabu, 20 November 2024 - 15:59 WIB

Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan

Rabu, 20 November 2024 - 15:47 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB