Tak Usah Berpolemik, Ini Kata Kadinkes Kota Bekasi soal LKM-NIK

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN SATRIA – Terkait dengan pelaksanaan Program Layanan Kesehatan Masyarakat (LMK) Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, memastikan LKM-NIK tetap berjalan.

“Masyarakat jangan khawatir karena tetap masih berlaku LKM-NIK. Hanya saja yang membedakan itu adalah tempat layanan kesehatannya saja,” kata Kadinkes Kota Bekasi, Tanti Rohilawati kepada Rakyat Bekasi, Jum’at (25/03/2022).

Ia mengatakan, yang tadinya seluruh Rumah Sakit (RS) Swasta bekerjasama dengan Pemerintah. Untuk saat ini Pemerintah ingin memfokuskan layanan kesehatan LKM-NIK pada RS milik Pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus bangga punya RS Pemerintah ada 5. Kita maksimalkan layanannya, kemampuannya. Toh, nanti pun apabila ternyata memang pada saat berjalan ternyata ada hal-hal yang perlu kita evaluasi dan perlu diperluas kerjasama kenapa tidak,” ucapnya.

Menurutnya, maka dari itu, Pemerintah ingin diberikan kesempatan terlebih dahulu kepada RS milik Pemerintah.

Ia juga menjelaskan, memutus kerjasama dengan RS Swasta dalam Program LKM-NIK bukan karena terkait anggaran. Tetapi Pemerintah ingin memaksimalkan fungsi layanan kesehatan yang ada di Pemerintah.

“Sehingga kita dorong untuk keseluruhan kepesertaan LKM-NIK dilayani di RS milik Pemerintah. Bukan hanya RS Pemerintah di Kota Bekasi saja. Di RS luar Kota Bekasi juga ada untuk melayani LKM-NIK. Jakarta dan Bogor,” jelasnya.

Pada intinya, ia mengaku, LKM-NIK tetap ada. Tetapi pihaknya akan memfokuskan untuk melayani warga masyarakat yang tidak mampu atau tidak mempunyai jaminan kesehatan. Baik itu BPJS ketenagakerjaan, BPJS kesehatan.

“Anggaran tetap ada untuk LKM-NIK. Pastinya saat ini kita fokuskan pada RS milik Pemerintah. Untuk memaksimalkan fungsi dari pada RS kita. kita harus bangga punya RS sendiri, Pemerintah sudah hadir, sudah membangun, sudah memfasilitasi RS untuk masyarakat kenapa tidak kita maksimalkan. Dan untuk fasilitas sesuai dengan level sudah lengkap. Kedepannya kita akan lakukan evaluasi untuk melakukan kerjasama lagi dengan RS Swasta dalam LKM-NIK,” ungkapnya.

Perlu di ketahui, Pemerintah Kota Bekasi mulai tanggal 1 April 2022 untuk program Layanan Kesehatan Masyarakat Berbasis NIK (LKM-NIK)

Baca Juga:  Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Sepakat Perpanjang Kerjasama TPST Bantargebang

Tetap berjalan. Untuk layanan peserta LKM difokuskan di Rumah Sakit Pemerintah guna mengoptimalkan fungsi Rumah Sakit Pemerintah.
Rumah Sakit di Kota Bekasi :

  1. RS Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi;
  2. RSUD Kelas D Pondok Gede
  3. RSUD Kelas D Bantar Gebang
  4. RSUD Kelas D Jati Sampurna
  5. RSUD Kelas D Bekasi Utara

Sasaran LKM NIK
Masyarakat Kota Bekasi yang tidak mempunyai jaminan layanan kesehatan.

Baca Juga:  PAN Kota Bekasi Undur Diri dari Sejumlah Jabatan di Alat Kelengkapan Dewan

Untuk Pelayanan kasus-kasus khusus dan kasus ODGJ dilakukan di RSUD di luar Kota Bekasi yaitu :

  1. RSCM Jakarta
  2. RSJP Harapan Kita Jakarta
  3. RS Jiwa dr Soeharto Heerdjan Jakarta
  4. RS dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor

Dasar Hukum :

  1. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pasal 102 yang berbunyi : “Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan jaminan kesehatan daerah wajib mengintegrasikan kedalam program Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan”.
  2. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Berdasarkan aturan diatas pemerintah Kota Bekasi akan mengintegrasikan kepesertaan pelayanan jaminan kesehatan LKM NIK ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional secara bertahap,” tukasnya. (Mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerap Rusak Aspal dan Rambu, Dishub Pasang Portal Pembatas Ketinggian di Jalan KH Noer Alie
Bertepatan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Car Free Day Kota Bekasi Ditiadakan
Bakal Dirikan Kantor Damkar Pondokgede, Distaru Bongkar Dua Belas Bangunan Liar
Masih Pinjam Punya DKI, DLH Kota Bekasi Usulkan 28 unit Dump Truck dan Arm Roll Pengangkut Sampah
Jelang Seleksi PPPK, Pj Gani Instruksikan Jajaran Beri Pembekalan Tes CAT ke TKK
Ribuan Pegawai TKK Seleksi PPPK, Ketua DPRD Kota Bekasi Pinta Pemkot Kawal Proses Administrasi
PT Mitra Patriot Somasi Pemkot Bekasi 3×24 Jam Selesaikan Polemik Lahan Parkir Ruko SNK
Ayo Bareng Mas Tri Kawal Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 11:26 WIB

Kerap Rusak Aspal dan Rambu, Dishub Pasang Portal Pembatas Ketinggian di Jalan KH Noer Alie

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:52 WIB

Bertepatan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Car Free Day Kota Bekasi Ditiadakan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:54 WIB

Bakal Dirikan Kantor Damkar Pondokgede, Distaru Bongkar Dua Belas Bangunan Liar

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:51 WIB

Masih Pinjam Punya DKI, DLH Kota Bekasi Usulkan 28 unit Dump Truck dan Arm Roll Pengangkut Sampah

Rabu, 16 Oktober 2024 - 12:34 WIB

Jelang Seleksi PPPK, Pj Gani Instruksikan Jajaran Beri Pembekalan Tes CAT ke TKK

Berita Terbaru

error: Content is protected !!