Tarif Biskita Trans Patriot Bekasi Diperkirakan Rp5.000, Keputusan Akhir di Tangan Kemenkeu

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejak diluncurkan pada Maret 2024, Biskita Trans Patriot telah menjadi moda transportasi andalan warga yang dioperasikan tanpa biaya.

Sejak diluncurkan pada Maret 2024, Biskita Trans Patriot telah menjadi moda transportasi andalan warga yang dioperasikan tanpa biaya.

KOTA BEKASI – Layanan bus Biskita Trans Patriot di Kota Bekasi yang selama ini gratis akan segera memberlakukan tarif. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi memperkirakan tarif ideal untuk layanan ini berada di kisaran Rp5.000 hingga Rp6.000 per penumpang, namun keputusan final kini berada di tangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sejak diluncurkan pada Maret 2024, Biskita Trans Patriot telah menjadi moda transportasi andalan warga yang dioperasikan tanpa biaya.

Namun, untuk keberlanjutan layanan, penetapan tarif kini memasuki tahap finalisasi di tingkat pemerintah pusat dan ditargetkan akan berlaku pada tahun 2025 ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Kajian Daya Beli dan Minat Masyarakat

​Besaran tarif yang diusulkan tidak ditentukan secara sepihak. Menurut Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, angka tersebut merupakan hasil dari kajian mendalam yang mempertimbangkan dua faktor utama: Ability to Pay (ATP) atau kemampuan bayar masyarakat, dan Willingness to Pay (WTP) atau kemauan masyarakat untuk membayar.

​”Tarif yang ditetapkan itu melalui kajian WTP dan ATP. Berapa mampunya daya masyarakat, kemudian berapa sih keinginan mereka untuk membayar,” jelas Zeno saat dikonfirmasi, Kamis (28/8/2025).

Ia menganalogikan, sebuah tarif bisa saja terjangkau, namun jika masyarakat tidak mau membayarnya, layanan tidak akan optimal.

“Bisa saja tarif di sini, katakanlah Rp10.000 orang mampu, tapi orang tidak mau. Makanya di transportasi, dikenal adanya kajian ATP dan WTP,” sambungnya.

Proses Birokrasi Menuju Tarif Resmi

​Meskipun perkiraan tarif sudah ada, Zeno menegaskan bahwa penetapannya melalui proses birokrasi yang bertahap. Pihaknya enggan mendahului kewenangan pemerintah pusat.

​Prosesnya adalah sebagai berikut:

  1. Kajian Dishub: Dishub Kota Bekasi melakukan kajian ATP dan WTP.
  2. Keputusan Wali Kota (Kepwal): Hasil kajian ditetapkan melalui Kepwal.
  3. Usulan ke BPTJ: Kepwal tersebut menjadi dasar usulan resmi yang diajukan ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
  4. Persetujuan Kemenkeu: BPTJ dan Kemenhub akan berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk penetapan akhir tarif dan skema subsidi.

​”Setelah dari Kepwal, kami meneruskan surat masuk kepada BPTJ. Kewenangan selanjutnya ada di pemerintah pusat,” kata Zeno.

Dari Layanan Gratis Menuju Berbayar

​Operasional Biskita Trans Patriot selama ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema Buy The Service (BTS). Program ini awalnya dirancang gratis selama enam bulan, namun diperpanjang hingga saat ini.

​Zeno menekankan bahwa layanan gratis tidak bisa berlangsung selamanya karena keterbatasan anggaran negara.

​”Pelayanan BTS sendiri tidak mungkin gratis selamanya, karena APBN juga terbatas. Tentu pada saatnya nanti akan bertarif,” ujarnya.

Pihak Dishub berharap, meskipun nantinya berbayar, animo masyarakat untuk menggunakan Biskita Trans Patriot akan tetap tinggi.

“Kami semua berharap, ketika bus ini bertarif, animo masyarakat dan load factor (tingkat keterisian penumpang) tetap tinggi,” pungkasnya.

Nantikan informasi terbaru mengenai penetapan tarif Biskita Trans Patriot hanya di rakyatbekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026
Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!
Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!
Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP
Abaikan Aset Besar, Pemkot Bekasi Didesak Beri Insentif BSIP
Harga BBM dan LPG Naik: Wali Kota Bekasi Siapkan Operasi Pasar Sembako Murah Bulan Depan
Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6
Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 12:30 WIB

Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026

Senin, 27 April 2026 - 11:40 WIB

Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!

Senin, 27 April 2026 - 09:20 WIB

Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!

Senin, 27 April 2026 - 07:10 WIB

Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP

Minggu, 26 April 2026 - 14:26 WIB

Abaikan Aset Besar, Pemkot Bekasi Didesak Beri Insentif BSIP

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca