Terkait Polemik Limbah di Kali Bekasi, Nyimas Sakuntala Dewi: Silahkan Kritik dengan Solusi, Jangan Dungu!

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2023 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh senior kaum nasionalis Kota Bekasi Nyimas Sakuntala Dewi.

Tokoh senior kaum nasionalis Kota Bekasi Nyimas Sakuntala Dewi.

KOTA BEKASI – Salah seorang tokoh senior kaum nasionalis di Kota Bekasi Nyimas Sakuntala Dewi mengaku sepakat dengan paparan Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C) yang menyebutkan bahwa wilayah Kota Bekasi menjadi korban atas pencemaran lingkungan yang terjadi di Sungai Cileungsi yang berada di wilayah administratif Kabupaten Bogor. [irp posts=”6336″ ]
“Benar itu, dari hulunya diperbaiki dulu. Jangan hanya mencari kambing hitam, dikit-dikit Wali Kota Bekasi yang salah, itu aparatur yang diangkat pada ngapain aja? Kerja dong sesuai dengan tupoksinya,” kata Nyimas Sakuntala Dewi kepada rakyatbekasi, Selasa (29/08/2023).
Terkait banyaknya tudingan dan suara sumbang yang mengatakan bahwa persoalan tercemarnya Kali Bekasi adalah tanggung jawab Wali Kota Bekasi seorang, Alumni GmnI ini menegaskan persoalan tersebut bukanlah tanggung jawab satu orang saja melainkan semua pihak dari hulu hingga ke hilir harus turun tangan menanganinya. [irp posts=”6283″ ]
“Memang benar itu tugas pemerintah, tapi bukan Pemerintah Kota Bekasi saja yang melakukan aksi secara parsial. Pemkab Bogor, Pemprov Jabar dan Kementerian Lingkungan Hidup serta masyarakat juga harus turut serta bersatu padu untuk menihilkan limbah industri mulai dari Sungai Cileungsi hingga Kali Bekasi,” terangnya.
Lebih lanjut Nyimas mengingatkan kepada yang aktif menuding tanpa solusi agar jangan ‘asbun” asal bunyi.
“Silahkan mengkritik, tapi pakai solusi, jangan dungu,” tutup tokoh pimpinan pusat Pemuda Demokrat Indonesia ini.
[irp posts=”6292″ ] Sebelumnya diberitakan, Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C) menegaskan bahwa wilayah Kota Bekasi menjadi korban atas pencemaran lingkungan yang terjadi di Sungai Cileungsi yang berada di wilayah administratif Kabupaten Bogor. (mar)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen
Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:49 WIB

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x