Terkendala Pembatasan Jam Layanan KPU, Nasdem Kota Bekasi Gagal Daftarkan Caleg pada 5 Mei

- Jurnalis

Jumat, 5 Mei 2023 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilihan Umum 2024

Pemilihan Umum 2024

BEKASI SELATAN – Partai Nasdem Kota Bekasi direncanakan akan mendatangi Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi untuk mendaftarkan 50 Calon Legislatif (Caleg) pada Jum’at (05/05/2023) ini.

Akan tetapi dikarenakan sejumlah kendala, rencana tersebut terpaksa dijadwal ulang pada Rabu (10/05/2023) mendatang.

“Mengingat untuk hari ini, Jumat 5 mei, untuk mendaftar jam 5 sore sudah di luar jam layanan KPU. Selain itu, adanya masukan dan berbagai pertimbangan, maka jadwal pendaftaran bacaleg disesuaikan kembali yakni 10 mei 2023 besok,” kata Ketua DPD Partai Nasdem Kota Bekasi, Aji Ali Sabana, Jumat (05/05/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilihan tanggal 5 Mei oleh pihaknya untuk mendaftarkan caleg ke KPU Kota Bekasi pada jam 5 sore, kata Aji sapaan akrabnya, sengaja dipilih karena sesuai dengan nomor urut Partai Nasdem sebagai peserta pemilu 2024 yakni nomor urut 5.

Baca Juga:  KPU Kota Bekasi Launching Maskot Pilkada Serentak 2024, Kenalin nih "Wara dan Wiri"

Namun demikian, dikarenakan jam layanan KPU secara nasional dibatasi hingga jam 16.00 WIB, maka pihaknya mengurungkan niatnya agar tidak ada persepsi negatif dengan memaksakan pendaftaran di luar jam pelayanan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Caleg PDI Perjuangan Dapil 1 Diduga Gelembungkan Suara di Bekasi Selatan

Selain soal jam layanan, Aji juga mengatakan bahwa pihaknya memiliki sejumlah kendala, terutama bagi caleg-caleg pendatang baru yang tak sedikit mengalami kesulitan dalam melengkapi persyaratan administrasi seperti harus menyelesaikan lebih dari 500 soal untuk tes kejiwaan atau MMPI.

“Terkait legalisir ijazah, DPD Partai Nasdem Kota Bekasi telah memberi solusi dan arahan yakni legalisir melalui Disdik Jawa Barat atau KCD di grand wisata. Untuk ijazah, sesuai aturan yang utama adalah ijazah SMA saja. Dan sampai saat ini, Caleg Partai nasdem Kota Bekasi tidak ada yang bermasalah hukum,” tutupnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawaslu Kota Bekasi Tangani Laporan Black Campaign di Masa Tenang Secara Marathon
Bawaslu Segera Proses Laporan Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi
Pelaku Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi Ngaku Nyesel, Begini Ceritanya
Duh! Warga Tangkap Dua Pelaku Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1
Masa Tenang, Bawaslu Kota Bekasi Imbau Paslon dan Parpol turunkan APK Pilkada secara Mandiri
Ketua DDII Kota Bekasi Ustaz Salimin Dhani Doakan ‘Ridho’ Menang Terhormat di Bumi Patriot
Jelang Pilkada Kota Bekasi, Survei LSI: Tri-Harris Masih Unggul dengan Basis Pemilih Militan Kuat

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 00:29 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Tangani Laporan Black Campaign di Masa Tenang Secara Marathon

Minggu, 24 November 2024 - 12:27 WIB

Bawaslu Segera Proses Laporan Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi

Minggu, 24 November 2024 - 11:32 WIB

Pelaku Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi Ngaku Nyesel, Begini Ceritanya

Minggu, 24 November 2024 - 11:04 WIB

Duh! Warga Tangkap Dua Pelaku Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi

Minggu, 24 November 2024 - 08:33 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1

Berita Terbaru

Masuki hari tenang, Bawaslu Kota Bekasi beserta Tim Gabungan melakukan penertiban APK Pilkada, Minggu (24/11/2024).

Pilkada 2024

Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1

Minggu, 24 Nov 2024 - 08:33 WIB

error: Content is protected !!