Tolak Wawancara Saat Kunker Ke Kota Bekasi, Anggota DPRD Kabupaten Kaur : “Off The Record”

- Jurnalis

Rabu, 7 April 2021 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu menolak diwawancarai terkait kegiatan kunjungan kerjanya di DPRD Kota Bekasi pada Rabu (07/04) yang hanya berlangsung selama 10 menit itu.

Kota Bekasi – Kunjungan kerja dari komisi I DPRD kabupaten kaur provinsi Bengkulu ke kantor DPRD jalan Chairil Anwar kelurahan Margahayu kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi pada Rabu (7/4/2021) menuai kritik dari awak media negeri.co yang ingin meliputi.

Saat hubb ingin mengambil foto untuk publikasi, salah satu dari perwakilan memanggilnya untuk memoto mereka dari dekat, Seketika salah seorang dewan memanggil seraya menanyakan berasal dari media apa. Setelah itu beliau mengatakan “Mohon maaf untuk tidak memoto ( Privasi ) dan tolong untuk off the record saja” ujar hubb seraya meniru ucapan salah seorang dewan

Baca Juga:  50 Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024 - 2029 Ikuti Bimtek di Bandung

Kunjungan kerja komisi I DPRD kabupaten kaur provinsiBengkulu hanya diterima oleh kasubag Humas Sri Dewi Tarpih tanpa ada penerimaan dari anggota DPRD kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kunjungan kerja anggota komisi I Kabupaten kaur provinsi Bengkulu yang berjumlah 13 orang anggota DPRD dan staff pendamping hanya ditemui oleh kasubag Humas.

Baca Juga:  Sah! Ini Dia Lima Dapil dalam Pemilihan Anggota DPRD Kota Bekasi dalam Pemilu 2024

“saya jadi curiga apakah ini modus dari para wakil rakyat untuk menghabiskan anggaran padahal mereka seharusnya mendapatkan hasil dari kungker mereka yang menggunakan uang rakyat” ujar hubb

Pelarangan peliputan tersebut merupakan pelanggaran dari UU Pers no 40 tahun 1999 yang dimana pejabat publik yang dibiayai oleh keuangan daerah maupun negara harus terbuka serta UU keterbukaan informasi publik no 14 tahun 2008

“Pelarangan peliputan ini merupakan pelanggaran UU pers, kenapa dewan kabupaten kaur provinsi Bengkulu tidak mau diliput, apa cuman mau ngambil cinderamata sebagai bukti udah nyampe dikota Bekasi aja, saya rasa mereka harus mendapatkan hasil dari kunjungan kerja mereka buat kepentingan masyarakat kabupaten kaur provinsi Bengkulu” tutup hubb.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi 4 Dorong Bangunan Sekolah Vertikal Untuk Atasi Kesulitan Lahan di Kota Bekasi
Komisi III Gelar Rapat Evaluasi PAD, Setoran PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi Naik 300 Persen
Komisi II DPRD Kota Bekasi Curiga Tak Semua Bangunan Vertikal Miliki SLF
DPRD Desak Pengembang Segera Rampungkan Proyek Crossing Saluran Air Pakuwon Mall Bekasi
Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Bakal Dalami Dugaan Pungli PTSL Medansatria
Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Evaluasi Perijinan Mall Pakuwon
Tanyakan Persiapan Pilkada Kota Bekasi 2024, Komisi 1 Panggil KPU dan Bawaslu
Panggil RSUD dan Dinkes, Komisi IV DPRD Kota Bekasi Bahas Minimnya Fasilitas Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 07:34 WIB

Komisi 4 Dorong Bangunan Sekolah Vertikal Untuk Atasi Kesulitan Lahan di Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:12 WIB

Komisi III Gelar Rapat Evaluasi PAD, Setoran PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi Naik 300 Persen

Senin, 18 November 2024 - 09:47 WIB

Komisi II DPRD Kota Bekasi Curiga Tak Semua Bangunan Vertikal Miliki SLF

Kamis, 14 November 2024 - 20:57 WIB

DPRD Desak Pengembang Segera Rampungkan Proyek Crossing Saluran Air Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 14 November 2024 - 15:29 WIB

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Bakal Dalami Dugaan Pungli PTSL Medansatria

Berita Terbaru

Masuki hari tenang, Bawaslu Kota Bekasi beserta Tim Gabungan melakukan penertiban APK Pilkada, Minggu (24/11/2024).

Pilkada 2024

Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1

Minggu, 24 Nov 2024 - 08:33 WIB

error: Content is protected !!