KOTA BEKASI – Kasus aktif Covid-19 di Kota yang terus melandai membuat beberapa pihak mengubah kebijakan, salah satunya adalah terkait seruan untuk merapatkan saf saat menjalankan ibadah sholat di Masjid atau musholla.
Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Hasnul Qolid Pasaribu mengaku dirinya sangat mendukung seruan dari MUI pusat untuk merapatkan saf saat menjalani ibadah sholat berjamaah di Masjid.
“Kita mendukung baik, kalau seandainya sudah aman dan itu sudah menjamin keselamatan kita semua, kita mendukunglah agar saf-saf itu dirapatkan,” kata Hasnul, Jumat (11/03/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menganggap hal itu sah dan sangat positif. Dikarenakan, kondisi saat ini dengan kasus aktif yang sudah menurun wajar kalau pemerintah mengubah kebijakan yang dinilai sangat mempermudah masyarakat.
“Dari MUI Kota Bekasi menganggap itu positif, sah-sah saja ya, karena kondisinya sekarang sudah berbeda dengan bulan-bulan yang lalu, apalagi kondisi sekarang dipicu juga oleh sudah mulai bolehnya mempermudah tentang pergi keluar daerah ya, pesawat udah mudah kan ga perlu PCR atau sebagainya, naik bis, kereta api,” ucap Hasnul.
Meskipun begitu, Hasnul menyatakan belum menjalankan terkait dengan seruan tersebut di wilayah Kota Bekasi. Pihaknya sejauh ini masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota agar dapat menjalani aturan baru dari MUI pusat ini.
“Belum, seruan seperti itu belum, sebenarnya kita lagi menunggu, mau berbicara dulu dengan Wali kota dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi,” pungkasnya. (Ayu)